Pemungutan Suara Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Trenggalek Terkendala Aksesibilitas TPS

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, sejumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengeluhkan sulitnya aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kesulitan itu mulai dari pengambilan surat suara, hingga akses menuju ke kotak suara. Selain itu alat bantu braile surat suara juga tidak lengkap.

Untuk bisa berpartisipasi pada proses pemungutan suara Pemilu 2024. Sejumlah penyandang disabilitas di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Trenggalek membutuhkan perjuangan ekstra. Para disabiliytas ini harus menempuh jarak 200 meter untuk mencapai TPS 001.

Sesampainya di TPS, mereka yang tuna daksa dan tuna netra masih mengalami kesulitan aksesibilitas. KEsulitan itu mulai dari mengambil surat suara hingga menuju kotak suara. Hal ini disebabkan oleh kondisi lantai TPS yang berisikan tanah dan batu kerikil.

Slamet, salah seorang pemilih disabilitas mengungkapkan rasa senangnya bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Semoga ke depannya, penyelenggaraan pemilu bisa lebih memperhatikan kebutuhan disabilitas agar pelayanannya lebih baik dan ramah disabilitas”. Kata Slamet.

Sementara itu, salah satu disabilitas tuna Netra, Muhtar Mustofa juga mengatakan iamenyayangkan alat bantu braile untuk surat suara hanya tersedia buat surat suara calon presiden dan wakil presiden serta DPD saja. Sedangka. untuk surat surata calon anggota legislatif tidak ada.

“Surat suara calon anggota legislatif belum ada alat bantu brailenya”,Kata Mustofa.

Saat meninjau TPS, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin juga mengatakan, ia akan memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu agar memilih TPS yang mudah diakses oleh pemilih disabilitas.

“Ke depannya, penyelenggaraan pemilu harus lebih memperhatikan disabilitas sehingga pelayanannya lebih baik dan ramah disabilitas” Kata Mas Ipin, Sapaan akrab Bupati Trenggalek.

Arifin juga meminta RT dan RW untuk aktif mendata warga pendatang, terutama difabel yang telah menikah dan tinggal di kampung difabel, agar mereka mendapatkan fasilitasi penuh untuk pengurusannya administrasi kependudukan.(CIA).

Views: 11