TRENGGALEK, bioztv.id – Angka belanja pegawai di Trenggalek dinilai legislatif cukup tinggi, yakni masih menyentuh angka sekitar 40% dari APBD. Sementara itu sesuai ketentuan perundang undangan, nominal belanja pegawai tidak boleh melebihi angka 30% dari APBD. Ironisnya Pemerintah daerah belum memiliki solusi untuk menurunkannya.
Mengacu keterangan salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek, untuk menurunkan nominal belanja pegawai, saat ini pemerintah daerah maupun legislatif belum punya argumen yang kuat. Pasalnya, pemerintah daerah juga belum memiliki data real kebutuhan ideal pegawai atau ASN di Trenggalek. Yakni mulai dari kebutuhan birokrat, guru, tenaga kesehatan dan lain sebagainya.
Wakil ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menjelaskan, setelah data ideal kebutuhan pegawai dihitung, maka kebutuhan gaji dan tunjangan juga akan diketahui. Karena besaran gaji dan tunjangan ASN sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Jika data itu tidak ada, maka proses penurunan belanja pegawai dari 40% menuju 30%, sulit bisa dilakukan.
Agus juga menambahkan, Jika data sudah lengkap, maka akan diketahui apakah selama ini pemerintah daerah yang boros menggunakan anggaran atau justru transfer dana alokasi umum (DAU) nya yang kurang. Saat ini sumber masalah besarnya belanja pegawai belum diketahui di mana, karena kondisi data justru masih menjadi sumber permasalahan. Dampaknya anggaran belanja pegawai justru menjadi penyumbang sisa lebih pembiayaan (Silpa) yang cukup tinggi.
Views: 18

















