TRENGGALEK, bioztv.id – Buntut baliho partai politik tak berijin dibredel Tim Satpol-PPK, Kader partai Nasdem DPD Trenggalek gruduk kantor SatpolPP. Mereka protes karena pembredelan tersebut dinilai menciderai kesepakatan bersama. Yakni, Satpo-PP dianggap tidak memberitahu pengurus Parpol saat akan menertibkan baliho baliho tersebut.
Berdasarkan keterangan Sekretaris DPD Partai Nasdem Trenggalek, Asmadi menyampaikan, Pada 4 April kemarin dilakukan rapat bersama SatpolPP dengan seluruh oengurus Partai Politik di Trenggalek. Dalam rapat menyebutkan, bahwa baliho baliho yang tidak berijin seperti yang milik partai politik akan dilepas. Ketentuannya, Satpol-PP akan mengirim surat ke kantor partai tersebut. Kalau tidak mau, maka akan dilepas oleh satpol-PP. Tapi kenyataannya, pada tanggal 5 langsung dilakukan pembredelan.
Sementara itu Sekretaris Satpol-PPK Trenggalek Subagya menyampaikan, puhaknya turut menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan kader Nasdem Trenggalek. Pihaknya menilai hal permasalahn pelanggaran kesepakatan saat penertiban baliho sebenarnya hanya kesalahpahaman antar pihak saja.
Asmadi juga mengakui jika baliho nasdem yang dibredel satpol pp memang tidak ada ijinnya. Namun ia berpandangan jika banner itu tidak untuk komersial, sehingga harus dipahami terkait hal ini. Disisi lain sebenarnya ia juga tidak mempermasalahkan ijin atau tidak ijinnya, namun permasalahan ada pada kesepakatan saat rapat bersama dengan para pemgurus Partai Politik di Trenggalek. Sebelum menertibkan baliho parpol, Asamadi juga meminta agar Satpol-PP tertibkan dulu minimarket yang melanggar ketentuan.
Views: 175
















