TRENGGALEK, bioztv.id – Terbukti ikut produksi uang palsu dan edarkan hingga Trenggalek, 2 tukang sablon asal jawa Barat dan Jawa Tengah beberkan aksinya. Kedua tukang sablon ini bertugas menyablon kertas bahan uang palsu sebelum di Print. Sedangkan tersangka yang bertugas sebagai penyedia bahan, desain dan pengedar masih buron.
Menurut pengakuan tersangka SMHP, Laki-laki, 48 tahun, asal Kabupaten Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Sebelum ikut proses produksi uang palsu, ia memang berprofesi sebagai tukang sablon kaos. Namun, setelah kenal dengan tersangka M yang saat ini masih buron, ia ikut menyablon kertas bahan uang palsu sebelum di print,
Sementara itu tersangka lain, ADP, Laki-laki, 55 tahun, asal Kota Madya Surakarta Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan, ia mengaku baru sekali ini menyablon bahan uang palsu. Ia lakukan hal ini karena diajak tersangka SMHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penangkapan sindikat penegdar dan pembuat uang palsu antar daerah ini berawal dari terciduknya tersangka HK, Laki-laki, 36 tahun, asal Desa Bendoagung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek pada 18 Agustus 2022 kemarin. Saat itu Tersangka HK tertangkap di salah satu warung kopi masuk Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan. Dari hasil penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah 168 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, HP, tas pinggang, dan sejumlah barang bukti lainnya. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas juga mengamankan tersangka SMHP dan tersangka ADP.
Views: 88
















