TRENGGALEK, bioztv.id – Persiapan penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek, Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek mulai lakukan pemetaan pegawai. Untuk penanganan lebih lanjut, tIngkat pendidikan dan usia turut manjadi indikator pemetaan honorer yang ada dibawah naungan Dinas DIkpora.
Mengacu keterangan Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Trenggalek, untuk penghapusan tenaga honorer sebenarnya nanti akan ditangani OPD yang menangani kepegawaian, yakni Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Namun, karena informasi ini sudah disampaikan sejak lama, untuk menghadapi akhir November Tahun 2023, Dinas DIkpora sudah mulai lakukan pemetaan egawai terhadap tenaga honorer. Pemetaan itu dilakukan dari sisi kualitas pendidikan, usia dan lai sebagainya.
Lebih lanjut Sekretaris Dinas DIkpora Trenggalek, Tanto Riyadi menyampaikan, Setelah dilakukan pemetaan, bagi mereka yang memungkinkan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K), mereka akan didorong kesana. Sedangkan bagi mereka yang tidak memungkinkan mengikuti tes masih akan dicarikan jalan keluar terbaik.
Tanto juga menambahkan, sejak turunnya edaran dari pemerintah pusat terkait penghapusan honorer secara nasional, pihaknya juga sudah himbau semua satuan pendidikan dibawah Dinas DIkpora tidak lagi mengangkat pegawai diluar ASN. Pasalnya, sesuai ketentuan yang ada pengangkatan tenaga honorer saat ini sudah dilarang dan akan dihapus pada akhir tahun 2023 mendatang.
Hits: 89