TRENGALEK, bioztv.id – Proses fasilitasi gubernur Jawa Timur selesai, 39 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Trenggalek tahun 2022 bisa dilanjutkan semua. Namun, untuk melanjutkan sejumlah ranperda itu tergantung dari kebijaksanaan pemerintah setempat. Apakah ranperda itu layak dilanjutkan atau sebaliknya.
Pada Tahun 2022 ini DPRD Trenggalek targetkan pembahasan 39 Ranperda baru. Dari jumlah itu, 6 di antaranya merupakan ranperda yang belum selesai dibahas pada Tahun 2021 lalu. Selain itu, ada juga 26 ranperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022. Sementara 7 ranperda lainnya merupakan hasil pengusulan baru. Saat ini dari 39 ranperda itu sudah selesai menjalani fasilitasi Gubernur dan dikembalikan ke Pemerintah daerah guna proses lebih lanjut.
Ketua Badan Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Kholis Widodo menyampaikan, ada 1 ranperda yang prosesnya akan ditinjau ulang. Yaitu ranperda tentang penyertaan modal ke BPR Jwalita. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah sangat terbatas, sehingga sebelum ranperda penyertaan modal dilanjutkan harus dipastikan terlebih dahulu kesiapan keuangan yang akan digunakan untuk penyertaan modal.
Kholis juga menambahkan, untuk ranperda lain seperti halnya Ranperda Tahun jamak akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, saat ini proses pembangunannya sudah berjalan. Sehingga untuk proses kelanjutan pembahasan ranperda itu wewenangnya ada di pihak pansus yang membahas dan ungsur Pimpinan DPRD.
Views: 102
















