Evaluasi Kinerja, Komisi 1 DPRD trenggalek Kembali Panggil Sejumlah OPD Mitra Termasuk Camat

oleh
oleh
Evaluasi Kinerja, Komisi 1 DPRD trenggalek Kembali Panggil Sejumlah OPD Mitra Termasuk Camat
Evaluasi Kinerja, Komisi 1 DPRD trenggalek Kembali Panggil Sejumlah OPD Mitra Termasuk Camat

TRENGGALEK, bioztv.id – Evaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2022, Komisi 1 DPRD Trenggalek kembali panggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra termasuk sejumlah camat. Dalam hal ini, Komisi 1 pertanyakan capaian kinerja hingga progres pelaksanaan program bupati terkait seratus desa wisata (Sadewa).

Sedikitny ada 9 OPD mitra yang dipanggil Komisi 1 kali ini. Beberapa diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi umum, Inspektorat, Bappedalitbang,  Bakeuda, Kabag Umum sekretariat Daerah, Camat Watulimo, Camat Gandusari, dan Camat Kampak. Dari masing masing OPD yang dipanggil, Komisi 1 juga pertanyakan serapan anggran selama bulan Januari dan Februari tahun 2022 ini. Selain itu Komisi 1 juga pertanyakan besaran gaji pegawai. Dalam setiap bulannya, diketahui jika masing masing OPD serapanya sekitar 4%.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, Dari hasil evaluasi terhadap OPD mitra, diketahui jika saat ini proses upload sirup sudah 100%. Selain itu pejabat pelaksananya juga sudah mendapat SK dari bupati. Jika begitu, artinya pelaksanaan belanja modal pada APBD Tahun ini bisa lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Alwi menambahkan, terkait besaran prosentase belanja modal dan gaji tidak ada peratura baku yang mengaturnya.  Dalm hal ini akan ada reward dan punishmen, jika belanja modal rendah akan masuk ke kategori sedang atau rendah. Sedangkan jika belanja modal tinggi akan masuk tinggi. Saat ini untuk Kabupaten Trenggalek belanja modalnya masuk pada kategori sedang.

Views: 9