Refokusing Anggaran 2021, DPRD Trenggalek Tekankan Sesuai Kebutuhan, Bukan Sesuai Keinginan

oleh
oleh
Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) belum bisa sajikan draf rencana Refokusing anggaran, DPRD Trenggalek putuskan tunda pembahasan. Meski demikian para wakil rakyat ini juga menekankan agar rencana penggunaan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ini disesuaikan dengan kebutuhan, bukan sebatas keinginan.
Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) belum bisa sajikan draf rencana Refokusing anggaran, DPRD Trenggalek putuskan tunda pembahasan. Meski demikian para wakil rakyat ini juga menekankan agar rencana penggunaan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ini disesuaikan dengan kebutuhan, bukan sebatas keinginan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) belum bisa sajikan draf rencana Refokusing anggaran, DPRD Trenggalek putuskan tunda pembahasan. Meski demikian para wakil rakyat ini juga menekankan agar rencana penggunaan anggaran penanganan Pandemi Covid-19 ini disesuaikan dengan kebutuhan, bukan sebatas keinginan.

Menurut Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Rapat perdana pembahasan rencana refokusing anggaran antara TAPD dan DPRD sudah dibuka, namun karena TAPD belum bisa sajikan metri terkait rencana refokusing anggaran ini, akhirnya rapat ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Yaitu setelah TAPD bener bener siap dan bisa menyajikan draf rencana refokusing.

Sementara itu ketua Fraksi Demokrat, Mugianto juga menjelaskan, Sesuai peraturan menteri keuangan (PMK), pada refokusing ini harus ada pengurangan anggarans ebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) masing masing daerah. Sedangkan nominal reefokusing pada tahun ini sebesar 105 Miliar Rupiah, Dari total anggaran itu tidak serta merta harus dihabiskan, tapi penggunaannya ahrus disesuaikan dengan kebutuhan, bukan sebatas sesuai keinginan saja.

Sekedar diketahui bahwa, rapat Perdana pembahasan rencana Refokusing anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 antara TAPD dan DPRD ini dilakukan di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek pada 12 April siang hari. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh fraksi Fraksi, Sejumlah Kepala OPD, hingga TAPD, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.