Audit Anggaran Pekerjaan Jalan Ngampon-Bendo, Inspektorat Trenggalek Serahkan Pada BPK

oleh
oleh
Polemik pengerjaan jalan Ngampon-Bendo, Inspektorat kabupaten Trenggalek serahkan proses audit langsung pada Badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rencananya, Mulai 02 Februari tahun ini BPK RI akan mulai lakukan proses audit pelaksanaan sejumlah kegiatan Pemerintah daerah.
Polemik pengerjaan jalan Ngampon-Bendo, Inspektorat kabupaten Trenggalek serahkan proses audit langsung pada Badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rencananya, Mulai 02 Februari tahun ini BPK RI akan mulai lakukan proses audit pelaksanaan sejumlah kegiatan Pemerintah daerah.

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pengerjaan jalan Ngampon-Bendo, Inspektorat kabupaten Trenggalek serahkan proses audit langsung pada Badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rencananya, Mulai 02 Februari tahun ini BPK RI akan mulai lakukan proses audit pelaksanaan sejumlah kegiatan Pemerintah daerah.

Mengacu keterangan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek, terkiat polemik pengerjaan jalan raya ruas Ngampon-Bendo, pihaknya menginginkan segera dilakukan audit. Terlebih, meski saat ini jalan tersebut masih dalam masa perawatan, namun kondisinya memang ada beberapa titik yang rusak. Nantinya, setelah dilakukan audit akan kelihatan berapa nilai anggaran sebenarnya, sehingga jika ada kelebihan anggaran yang harus dikembalikan, juga bisa segera diketahui nominalnya.

Lebih lanjut Plt.Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Wahyudianto menyampaikan, Jika harus melakukan audit sendiri, karena SDM yang ada di kantor Insppektorat cukup terbatas. Sehingga ia memilih menyerahkan proses audit pekerjaan jalan Ngampon-Bendo itu ke BPK RI. Karena mulai 2 Februari tahun 2021, rencananya BPK akan memulai audit sejumlah kegiatan yang ada di Trenggalek.

Wahyudianto juga menambahkan, dengan diserahkannya proses audit langsung pada BPK ini, dinilai akan mempermudah proses. Pasalnya, meskipun Inspektorat melakukan audit sendiri, nantinya pihak BPK juga tetap akan melakukan audit. Sedangkan jika langsung dilakukan BPK, maka proses auditnya cukup sekali.

Views: 2