TRENGGALEK, bioztv.id – Proses lanjutan pengisian jabatan wakil bupati Trenggalek masih harus menunggu terbentuknya panitia pemilihan (Panlih) yang baru. Sementara itu kepastian nasib dua bakal calon wakil bupati yang sudah mendaftar pada beberapa waktu lalu, juga harus menunggu keputusan Panlih & Rapat Paripurna.
Menurut keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, Proses pengisian kekosongan wakil Bupati Trenggalek pada beberapa waktu lalu akan dilanjutkan oleh Panlih Baru, selanjutnya panlih akan melakukan seleksi dokumen persyaratan yang dikirm, apakah memenuhi syarat atau tidak, jika tidak memenuhi syarat, kedua calon wakil bupati tersebut akan dikembalikan ke Partai pengusung.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, Meski kedua bakal calon tersebut lolos seleksi di Panlih, namun belum tentu kedua bakal calon tersebut bisa langsung dipilih.
Perlu diketahui bahwa, dua kandidat calon wakil Bupati yang telah didaftarkan oleh partai pengusung pada periode lalu adalah dua mantan anggota DPRD Trenggalek, yang pada periode saat ini tidak lagi menjadi wakil rakyat. Kedua calon tersebut adalah Samsuri mantan anggota legislatif dari partai Golkar dan Nur Efendi mantan anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Views: 0
















