TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pengisian wakil bupati Trenggalek baru saja mendapatkan dua orang pendaftar saat kinerja panitia pemilihan (Panlih) tinggal beberapa jam saja. Akibatnya, Dua pendaftar tersebut belum bisa diproses lebih lanjut karena saat ini masa kinerja Panlih sudah berakhir sejak 26 Agustus tahun 2019 ini.
Menurut keterangan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, panitia pemilihan (panlih) pengisian kekosongan jabatan wakil Bupati Trenggalek resmi mengakhiri masa kerjanya seiring pelantikan 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, pasalnya, Panlih tersebut beranggotakan anggota DPRD periode lama dan keanggotaannya sudah berakhir pada 26 agustus ini.
Lebih lanjut Ketua DPRD Trenggalek sementara, Samsul Anam menjelaskan, meskipun kinerja panlih resmi berakhir, namun proses pengisian jabatan wakil bupati akan terus dilakukan. Terlebih pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 Panlih juga sudah menerima pendaftar dua kandidat calon wakil bupati dari parpol koalisi pengusung. Rencananya proses tersebut akan dilanjutkan setelah terbentuk alat kelengkapan dewan dan penitia pemilih yang baru.
Perlu diketahui bahwa, dua kandidat calon wakil Bupati yang telah didaftarkan oleh partai pengusung tersebut adalah dua mantan anggota DPRD Trenggalek yang pada periode baru ini tidak lagi menjadi wakil rakyat. Kedua calon tersebut adalah Samsuri mantan Fraksi Golkar dan Nur Efendi mantan Fraksi Gerindra.
Views: 0
















