TRENGGALEK, bioztv.id – Terduga pelaku penyelundupan sabu sabu ke dalam rutan Kelas 2B Kabupaten Trenggalek diduga hendak menyuap petugas untuk memuluskan aksinya. Namun upaya penyuapan tersebut justru ditolak dan penyelundupan sabu sabu juga berhasil digagalkan.
Dugaan upaya penyuapan oleh pengunjung rutan berinisial UA, yang diduga hendak menyelundupkan sabu sabu ini terungkap saat petugas mengetahui pengunjung tersebut berusaha meninggalkan uang seratus ribu di tempet pemeriksaan barang bawaan, uang tersebut ditaruh meja dan ditindih menggunakan asbak yang ada di meja.
Kepala Keamanan Rutan Trenggalek Gulang Rinanto menernagkan, Upaya penyogokan tersebut langsung ditolak oleh petugas, sementara itu pemeriksaan terhadap barang bawaan tetap dilakukan, dan ditemukan barang mencurigakan dalam plastik yang dimasukkan dalam mulut sayur ikan lele.
Curiga dengan barang yang diselundupkan tersebut, pihak rutan akhirnya langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah dilakukan emeriksaan diduga kuat barang tersbeut merupakan sabu sabu yang hendak didistribusikan ke dalam rutan.
Views: 0

















