Buntut Pembalakan Sono Keling, Reskrim Akan Panggil 1 Orang Yang Berpotensi Jadi Tersangka Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Setelah tetapkan empat orang tersangka pelaku pembalakan pohon sono keling, dan empat orang lainnya sebagai saksi kunci. Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek akan panggil satu orang lagi yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara terkait kasus pembalakan liar pohon sono keling di sepanjang jalan Nasional Trenggalek dan Tulungagung, dan sudah menetapkan 4 orang tersangka, pihaknya mengantongi satu nama baru yang diduga kuat ikut terlibat dalam pembalakan pohon sono keling ini.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP.Sumiandana menerangkan, Saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas satu orang yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka tersebut. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Perlu diketahui bahwa Sedikitnya ada 89 pohon sono keling di sepanjang jalan nasional Trenggalek dan Tulungagung yang diketahui hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 8 orang terduga pelaku pembalakan pohon sono keling tanpa izin, Dari edelapan terduga tersebut 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka, dan 4 lainnya ditetapkan sebagai saksi kunci.

 

Views: 0