8 Terduga Pelaku Illegal Loging Pohon Sono Keling Di Trenggalek & Tulungagung Terciduk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terduga pelaku penebangan puluhan pohon sono keling tanpa izin yang ada di sepanjang ruas jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung akhirnya diringkus polisi, Saat ini kedelapan terduga tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, sedikitnya 8 orang terduga pelaku illegal loging sono keling yang digelandang ke Mapolres Trenggalek Bersama sejumlah barang bukti berupa kayu sono keling yang sudah di potong potong. Sesampainya di Mapolres Trenggalek 8 terduga tersebut langsung di giring masuk ruangan yang ada di Lantai 2 sambil menutup wajahnya. Kedelapan terduga tersbeut berasal dari berbagai daerah di wilayah eks-karesidenan Kediri.

Menanggapi penangkapan terduga pelaku illegal loging ini, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP.Sumiandana menerangkan, Saat ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap 8 terduga pelaku illegal loging tersebut. Untuk informasi lebih jelasnya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan inventarisir Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BKSDA, dan beberapa instansi lainnya, sedikitnya ada 89 pohon sono keling yang diketahui hilang. Puluhan pohon tersebut berada di ruas jalan nasional Gondang sampai Rejotangan Tulungagung dan di ruas jalan nasional Durenan-Trenggalek.

Views: 0