TRENGGALEK, bioztv.id – Baru baru ini warga Trenggalek dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap ibunya, dengan cara digelonggong menggunakan air hingga tewas. Ironisnya aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan dibantu beberapa anggota keluarga lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan peyidikan Satreskrim Polres Trenggalek, Kejadian pembunuhan sadis terhadap Tukinem, Warga Desa Surenlor Kecamatan bendungan ini berawal saat anak perempuannya bersama 6 saudaranya melakukan ritual selama 3 hari sejak jumat hingga minggu 4 maret kemarin.
Ritual tersebut diawali dengan menyiapkan sesaji berupa 5 ayam lodho dan nasi kuning untuk di makan bersama. Sementra itu pada hari ketiga ritual, Korban keluar rumah dan mengeluh sakit perut. Mengetahui ibunya menderita sakit perut ini, Rini Astuti yang merupakan Anak perempuan korban mengaku ingin mengobatinya dengan cara mengguyur air dari selang kemudian memasukkan selang air dan ikan teri ke mulut korban selama 30 Menit hingga korban lemas meninggal dunia.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Bahwa ada kejanggalan pada kematian korban, yaitu menurut pelaku diakibatkan kesurupan. Meski demikian pihaknya msih terus mengembangkan kasus ini dan sudah mengamankan 7 orang tersangka yang masih ada hubungan keluarga dengan korban, ketujuh tersangka tersebut yaitu “Rini astuti” anak Kandung, “Jayadi Budi” Menantu, “Jemitun” Adik Kandung, “Suyono” Adik Ipar, “Katenun” Adik Ipar, “Apriliani” Keponakan, “Andris Presetyo” Keponakan.
Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Trenggalek bersama sejumlah barang bukti guna Proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Undang undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, dan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 & 9 Tahun Penjara.
Views: 7
















