TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengelola sepenuhnya Kawasan wisata Pantai Cengkrong ternyata masih sebatas wacana, Pasalnya, hingga awal tahun 2019 ini belum ada MoU antara pihak Pemkab Trenggalek dan pihak Perhutani.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten renggalek pada beberapa waktu lalau, untuk memenuhi target pendapatan asli daerah pada tahun 2019 ini pihaknya akan maksimalkan pengelolaan sejumlah lokasi wisata yang ada di Kawasan Perhutani, seperti halnya Tapan, Pantai Blado, juga Cengkrong. Meski demikian hingga awal tahun 2019 ini rencana tersebut belum ada tindak lanjut terkait kepastiannya.
Menanggapi hal ini Wakil ADM KSKPH Kediri selatan, Andi Iswindarto menerangkan bahwa, Terkait rencana Peemerintah daerah yang akan mengelola Kawasan wisata Pantai Cengkrong, sampai saat ini belum ada kesepakatan atau MoU antara Pemerintah daerah dengan Perhutani.
Sebelumnya diketahui bahwa, selama ini pengelolaan Kawasan wisata pantai cengkrong yang ada di Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Tersebut, Pihak Perhutani menggandeng rekanan dan melibatkan LMDH serta Pokmaswas setempat, sementara itu pihak Pemerintah daerah yang berencana mengelola Kawasan tersebut untuk menembah PAD, sampai saat ini belum ada kepastiannya.
Views: 0
















