TRENGGALEK, bioztv.id – Aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pelatih barong jaranan asal kecamatan gandusari kabupaten Trenggalek akhirnya terungkap. Saat menjalankan aksinya, ternyata pelaku memanfatkan modus pengisian pulong dan iming iming pagar diri kepada calon korbannya.
Kasus pencabulan anak dibawah umur dengan modus melatih tari barong jaranan, yang dilakukan oleh HM, warga Desa Sukorame Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ini, terungkap pasca adanya laporan dari warga dan sejumlah korban yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Berdasarkan pengakuannya para korban dicabuli didalam kamat dengan modus ritual pengisian pulong.
Kapolres Treggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menerangkan, Bahwa ada dua modus yang dilakuakn pelaku untuk mengelabuhi korbannya, Modus pertama yaitu dengan modus pengisin pulong jaranan, kemudian pelaku meraba perut hingga dada korban. Sedangkan modus yang kedua yaitu dengan modus memberikan pagar diri bagi korbannya, kemudian korban diajak ke kamar khusus dan ditutupi kain jarik, dan selanjutnya pelaku melancarkan aksi pencabulannya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga yang pernah menjadi korban pelaku, agar segera melapor untuk segera ditindaklanjuti.
Views: 0
















