Tahun 2026 RSUD Trenggalek Akan Bangun Gedung Rawat Jiwa, 2027 Usulkan Gedung Kemoterapi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idRSUD dr. Soedomo Trenggalek terus memperkuat layanan kesehatan spesialistik. Setelah memastikan rencana pembangunan gedung rawat inap jiwa pada tahun anggaran 2026, manajemen rumah sakit langsung mengusulkan pembangunan gedung kemoterapi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Manajemen menyiapkan dua proyek strategis tersebut agar masyarakat Trenggalek tidak lagi harus berobat atau menjalani rujukan ke luar daerah, terutama untuk penanganan gangguan jiwa dan penyakit kanker.

“Kami sudah menyelesaikan seluruh proses alih fungsi lahan yang sebelumnya masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sekarang lahannya sudah benar-benar siap untuk kita bangun,” tegas Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek, dr. Saeroni.

Saeroni menjelaskan, manajemen telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung rawat inap jiwa pada tahun 2026 dan menargetkan pekerjaan fisik dimulai melalui APBD Perubahan.

Kontraktor nantinya akan membangun gedung satu lantai dengan kapasitas 20 tempat tidur (bed) untuk meningkatkan layanan perawatan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Trenggalek.

“Pembangunan gedung rawat inap jiwa ini sudah kami plotting di anggaran 2026. Kami berharap dalam waktu dekat pekerjaan fisiknya bisa langsung berjalan di lapangan,” tambahnya.

Tahun 2027, RSUD Fokus Usulkan Gedung Kemoterapi

Setelah pembangunan gedung rawat inap jiwa berjalan sesuai rencana, RSUD dr. Soedomo akan memfokuskan pengembangan pada layanan pasien kanker.

Dalam draf KUA-PPAS 2027, manajemen mengusulkan anggaran pembangunan gedung kemoterapi. RSUD mengajukan usulan tersebut karena hingga kini rumah sakit belum memiliki fasilitas khusus untuk memberikan layanan kemoterapi bagi pasien kanker.

Manajemen menjadikan pembangunan gedung itu sebagai bagian penting dalam penguatan layanan prioritas KJSU-KIA. Layanan itu meliputi kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak.

“Khusus penanganan kanker, kami memang belum memiliki ruangan standar untuk tindakan kemoterapi. Karena alasan itulah, pada APBD 2027 kami memperjuangkan usulan gedung kemoterapi baru,” terang dr. Saeroni.

Jika Banggar DPRD dan Pemkab menyetujui usulan tersebut, pasien kanker asal Trenggalek dapat menjalani seluruh rangkaian pengobatan. Termasuk kemoterapi, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

“Penderita kanker di Trenggalek nantinya bisa menikmati pelayanan medis secara paripurna.  Tindakan kemoterapi bisa langsung di RSUD dr. Soedomo,” tegasnya optimistis.(CIA)

Views: 14