Yayasan Permata Umat Bantah Minta Kiriman MBG Dihentikan, Klam Pemutusan Dilakukan Sepihak

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Al Amanah Trenggalek memasuki babak baru yang kian memanas. Di tengah tudingan bahwa pihak sekolah memutus kemitraan, pengurus yayasan justru membantah keras narasi tersebut. Mereka menuding Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surodakan menghentikan pasokan makanan secara sepihak.

Persoalan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Program MBG merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak. Namun, hampir 1.000 siswa di bawah naungan Yayasan Permata Umat justru kehilangan hak menikmati makanan bergizi tanpa penjelasan yang transparan.

Pengurus Yayasan Al Amanah, Diyan Arifin, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengajukan permintaan penghentian program MBG.

“Kami sebenarnya tidak pernah meminta penghentian program MBG ini. Kami juga heran dan tidak mengerti alasan SPPG mendadak menerbitkan surat pemberhentian pasokan MBG tersebut,” ujar Diyan.

SPPG Putus Kerja Sama Sepihak, Sekolah Sempat Kaget

Diyan membeberkan kronologi saat yayasan menerima surat mendadak dari SPPG Keningaran Surodakan beberapa bulan lalu. Melalui surat itu, SPPG meminta pihak sekolah bersiap karena pengelola akan menghentikan distribusi MBG hanya dalam hitungan hari.

Ia juga membantah narasi yang menyebut Yayasan Permata Umat menolak program pemerintah. Menurutnya, narasi tersebut memutarbalikkan fakta.

Menurut Diyan, penyelenggara program menghentikan pasokan makanan secara sepihak tanpa mengajak pengelola sekolah berdialog terlebih dahulu.

“Kami tidak pernah menolak dan tidak pernah meminta putus kerja sama. Kami justru bingung ketika ada pihak yang menyebarkan isu bahwa Permata Umat meminta putus,” kata Diyan. “Menurut penilaian kami, mereka memutus kerja sama ini secara sepihak,” tegasnya.

Hampir 1.000 Siswa Kehilangan Makanan Gratis

Keputusan tersebut berdampak langsung pada lima satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Al Amanah. Akibatnya, hampir 1.000 siswa tidak lagi menikmati program makan bergizi gratis.

Lima lembaga pendidikan yang terdampak meliputi KBIT Permata Umat, TK Islam Terpadu Permata Umat, SDIT Permata Umat, MPIT Permata Umat, dan MAS Permata Umat.

Penghentian program MBG memaksa yayasan menyesuaikan kembali pembiayaan sekolah. Pengelola akhirnya memasukkan kembali biaya konsumsi ke dalam komponen SPP bulanan yang harus dibayar orang tua siswa. Sebelumnya, pihak sekolah sempat menurunkan SPP karena pemerintah menanggung biaya makan siang melalui program MBG.

“Sebelum menerima MBG, kami sempat menurunkan tarif SPP. Namun ketika pasokan diputus, kami terpaksa menaikkan kembali biaya untuk menutup kebutuhan makan anak-anak,” terang Diyan.

Ia menambahkan, pihak sekolah sejak awal menyambut baik program MBG karena mampu meringankan beban ekonomi wali murid.

“Sebab ini program resmi pemerintah dan langsung meringankan beban biaya pendidikan warga, kami menerimanya dengan sangat senang hati,” imbuhnya.

Sekolah Pernah Temukan Makanan Basi

Di balik penghentian pasokan tersebut, Diyan mengakui bahwa pihak sekolah beberapa kali menyampaikan evaluasi terhadap kualitas makanan kepada penyedia dapur.

Pengelola sekolah beberapa kali menemukan makanan yang sudah basi dan berbau tidak sedap sehingga berpotensi membahayakan kesehatan siswa. Selain itu, mereka juga menilai komposisi menu belum sebanding dengan nilai anggaran program.

“Kami memang beberapa kali menerima kiriman makanan yang sudah basi dan tidak layak konsumsi,” ungkap Diyan.

Meski demikian, pihak sekolah hanya menyampaikan kritik tersebut secara internal kepada manajemen SPPG sebagai bahan evaluasi. Mereka tidak pernah menjadikannya alasan untuk menghentikan kerja sama.

“Kami hanya memberikan masukan-masukan konstruktif agar penyedia memperbaiki kualitasnya. Masukan itu murni bersifat internal dan tidak pernah kami sampaikan ke media,” tegasnya.

Pembatalan MoU Belum Jelas

Berdasarkan surat yang diterima yayasan, SPPG menghentikan distribusi MBG sejak 2 Februari 2026 sekaligus membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan sekolah. Dalam surat tersebut, SPPG hanya mencantumkan alasan penyesuaian kebijakan layanan sambil menunggu instruksi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun hingga akhir Juli 2026, pengurus yayasan belum memperoleh penjelasan rinci maupun kepastian kapan dapur umum kembali menyalurkan makanan bergizi kepada para siswa.

“Sampai hari ini kami belum menerima informasi terbaru. Belum ada klarifikasi atau kepastian dari dapur mana pun yang akan menyalurkan kembali program tersebut,” pungkas Diyan.(CIA)

Views: 13