Trenggalek Catat Surplus Rp82 Miliar, DPRD Mulai Bedah Penggunaan Uang Sisa APBD 2025

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idDi tengah keterbatasan fiskal yang masih membayangi pemerintah daerah, Kabupaten Trenggalek berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan surplus sebesar Rp82 miliar. Capaian ini langsung menyedot perhatian DPRD Trenggalek. Para legislator pun mulai membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

DPRD Trenggalek mengawali pembahasan tersebut melalui rapat paripurna setelah Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban pada Rabu (17/6/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut menjadi tahap lanjutan setelah DPRD menuntaskan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

“Hari ini kami menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025. Kemarin kami sudah tuntas membahas LKPJ, sekarang kami melangkah ke tahap pembentukan perda pertanggungjawaban APBD,” ujar Doding Rahmadi.

Trenggalek Kantongi Surplus Rp82 Miliar

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,933 triliun. Sementara itu, pemerintah merealisasikan belanja daerah sebesar Rp1,851 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp82 miliar.

“Pendapatan kita mencapai Rp1 triliun 933 miliar, sedangkan belanja kita Rp1 triliun 851 miliar. Jadi, kita mengantongi surplus kurang lebih Rp82 miliar karena realisasi pendapatan mengungguli total belanja,” jelas Doding.

Tim anggaran selanjutnya akan memasukkan surplus tersebut ke dalam komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tersebut sebagai salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami memproyeksikan surplus ini akan masuk ke pos SiLPA dan berencana menggunakannya sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan untuk tahun 2027 nanti,” tambahnya.

Kantongi SiLPA Besar, DPRD Janji Tetap Kritis

Meski surplus menunjukkan kondisi keuangan daerah relatif sehat, DPRD tetap berkomitmen mengkaji setiap komponen dalam laporan pertanggungjawaban secara mendalam.

Menurut DPRD, besarnya angka SiLPA sering menjadi indikator bahwa sejumlah program atau kegiatan belum menyerap anggaran secara optimal selama satu tahun berjalan.

Karena itu, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum dan catatan kritis terhadap laporan pemerintah daerah sebelum mereka menyetujui dokumen tersebut menjadi peraturan daerah.

“Setelah tahapan ini, para fraksi akan menyampaikan pandangan umum mereka, kemudian bupati akan menjawabnya melalui forum resmi. Setelah seluruh tahapan selesai, kami akan menetapkannya menjadi perda,” kata Doding.

DPRD menargetkan seluruh pembahasan tersebut rampung dalam waktu sekitar dua pekan.

Pemkab Siap Terima Evaluasi DPRD

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Syah Natanegara, memastikan pemerintah daerah sudah menyerahkan seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Menurutnya, jajaran eksekutif siap menerima berbagai masukan, saran, maupun evaluasi dari DPRD.

“Kami sudah mengajukan rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2025 ini. Kami berharap rekan-rekan di DPRD bisa segera membahasnya dengan baik,” ujar Syah.

Ia mengakui pembahasan anggaran kali ini berlangsung di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. Karena itu, pemerintah daerah akan menggunakan setiap catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan pengelolaan anggaran ke depan.

“Kami menyadari ada banyak poin yang memantik perhatian bersama di tengah keterbatasan fiskal kita, termasuk catatan mengenai angka SiLPA yang memang masih cukup besar,” ungkapnya.

Jadi Kompas Penyusunan APBD Tahun Berikutnya

Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan. DPRD akan menghasilkan sejumlah catatan evaluasi yang nantinya menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal tahun berikutnya, menentukan prioritas pembangunan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan surplus Rp82 miliar yang berhasil dicatat pada APBD 2025, masyarakat Trenggalek kini menunggu langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang fiskal tersebut agar mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.(CIA)

Views: 5