Nekat Bergerak! 5 Koperasi Merah Putih di Trenggalek Mulai Beroperasi Meski Juknis Belum Terbit

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Trenggalek mulai menjalankan aktivitas ekonomi secara terbatas meski pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi teknis dan petunjuk operasional yang jelas.

Alih-alih menunggu kepastian aturan, para pengurus koperasi memilih bergerak lebih awal. Mereka mulai mengoptimalkan potensi ekonomi desa, mulai dari sektor pertanian hingga pemasaran produk UMKM unggulan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan bahwa sedikitnya lima KDMP telah memulai aktivitas tahap awal sambil menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

“Awalnya beberapa KDMP sudah menjalin kemitraan dengan BUMN. Namun karena regulasi pusat masih dinamis dan terus berubah, sebagian koperasi belum bisa menjalankan operasional secara penuh,” ujar Saniran.

Lima KDMP Mulai Jalankan Uji Coba Operasional

Saniran menjelaskan, lima koperasi yang telah memulai aktivitas lapangan yakni KDMP Munjungan, KDMP Sumberbening, KDMP Cakul, KDMP Tumpuk, dan KDMP Pringapus. Saat ini, para pengurus masih memfokuskan kegiatan pada tahap persiapan dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

“Para pengurus mulai menyerap hasil panen petani dan memasarkan produk UMKM desa sebagai bagian dari uji coba operasional,” jelasnya.

Menurut Saniran, langkah tersebut mulai membuka peluang baru untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa meskipun operasional koperasi belum berjalan secara penuh.

Koperasi Umum Lebih Dulu Menikmati Peluang MBG

Sementara itu, sejumlah koperasi umum di Trenggalek lebih dulu memanfaatkan peluang program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Beberapa koperasi konsumen bahkan telah menjalin kontrak kerja sama untuk memasok bahan baku ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Contohnya Koperasi Sumber Makmur dan Koperasi Mekar Alam Jaya. Keduanya bukan bagian dari KDMP karena berstatus koperasi umum,” terang Saniran.

Ia menambahkan, sektor koperasi konsumen masih mendominasi pertumbuhan koperasi di Kabupaten Trenggalek.

Pemkab Masih Menunggu Kepastian Regulasi

Saniran mengakui pemerintah daerah hingga kini belum menerima aturan teknis yang mengatur pola operasional KDMP secara rinci. Kondisi tersebut membuat banyak daerah memilih menunggu arah kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis yang lebih detail. Sampai hari ini pusat belum mengirimkan regulasi operasional KDMP secara lengkap,” katanya.

Untuk sementara, Dinas Komindag hanya berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur jenis usaha wajib KDMP. Dalam konsep tersebut, KDMP nantinya harus mengelola gerai sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, hingga fasilitas cold storage.

“Blueprint pengembangannya sudah jelas. Namun kami tetap membutuhkan regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.

Pengurus Siap, Rekrutmen Manajer Masih Menunggu Aturan

Meski regulasi pusat belum final, Dinas Komindag Trenggalek terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus KDMP melalui berbagai pelatihan manajemen koperasi.

Dinas memanfaatkan anggaran dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Jawa Timur, dan dana dekonsentrasi pemerintah pusat untuk membiayai program pembinaan tersebut. Materi pelatihan mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, hingga tata kelola keuangan dan permodalan.

“Kami sudah membekali para pengurus dengan berbagai pelatihan dan pembinaan intensif,” kata Saniran.

Namun, para pengurus belum bisa menerapkan seluruh hasil pelatihan secara maksimal karena sebagian besar KDMP belum memiliki kepastian model bisnis yang sesuai regulasi.

Selain itu, Dinas Komindag juga belum menerima pedoman resmi mengenai mekanisme rekrutmen manajer maupun tenaga kerja KDMP.

“Sampai sekarang kami belum menerima aturan tertulis terkait sistem manajemen dan rekrutmen tenaga kerja. Kami baru memperoleh informasi awal dari Satgas Nasional terkait rencana seleksi manajer koperasi,” tandasnya.

Meski masih menghadapi ketidakpastian regulasi, lima KDMP di Trenggalek memilih tetap bergerak. Para pengurus berkomitmen menghidupkan roda ekonomi desa dan memanfaatkan potensi lokal sembari menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.(CIA)

Views: 10