ASN Trenggalek Gercep Lindungi Pekerja Rentan, Program Gerdu Praja Targetkan Ribuan Buruh

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui program Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan (Gerdu Praja). Lewat program inovatif ini, pemerintah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) bergotong royong mendaftarkan warga di sekitar mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut menyasar pekerja usia 18 hingga 65 tahun yang selama ini bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Mereka meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, pedagang kecil, buruh harian lepas, petani, hingga pekerja bangunan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek, Christina Ambarwati, menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak konstitusional untuk memperoleh perlindungan sosial.

“Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan,” ujar Christina saat menjelaskan urgensi program tersebut.

Kejar Target RPJMD Lewat Semangat Gotong Royong

Christina menjelaskan bahwa pemerintah daerah memasukkan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus target Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“RPJMD kami menargetkan setidaknya 30 persen pekerja di Trenggalek sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini,” jelasnya.

Namun, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus mencari solusi alternatif. Selama ini, pemerintah hanya mengandalkan pembiayaan perlindungan pekerja rentan dari Baznas, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan dukungan perusahaan.

“DBHCHT hanya mampu mengaver sekitar 10 ribu orang. Karena itu, kami mencari sumber daya lain, termasuk menggugah partisipasi aktif para ASN,” tambahnya.

Gerdu Praja Jadi Gerakan Kepedulian ASN

Christina menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan ASN mengikuti Gerdu Praja. Pemerintah lebih mengedepankan semangat kepedulian sosial dan jiwa korsa antarpegawai terhadap masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami tidak mewajibkan, karena kalau wajib tentu ada sanksi. Ini murni bentuk keterpanggilan jiwa agar ASN peduli terhadap nasib pekerja berisiko tinggi di sekitar mereka,” katanya.

Ia mencontohkan profesi seperti teknisi CCTV dan pekerja bangunan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi saat bekerja di ketinggian. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja.

Iuran Murah, Manfaat Perlindungan Besar

Melalui program Gerdu Praja, ASN cukup membantu satu pekerja rentan dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemerintah juga memberikan subsidi khusus untuk menarik minat peserta. Jika iuran mandiri normal mencapai Rp16.800 per bulan, peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan selama periode Mei hingga Desember 2026 karena pemerintah menanggung subsidi 50 persen.

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas, santunan kematian, hingga beasiswa untuk anak peserta,” ungkap Christina.

Ribuan ASN Mulai Bergabung

Hingga awal Mei 2026, sebanyak 1.317 ASN dari total 5.056 pegawai di Trenggalek telah bergabung dalam program tersebut. Pemerintah daerah menilai capaian partisipasi sebesar 26 persen ini menjadi modal penting untuk memperluas perlindungan pekerja rentan.

“Kami akan terus mendorong partisipasi ini ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Christina.

Selain mengajak ASN, Pemkab Trenggalek juga mendorong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar melindungi pasangan atau anggota keluarganya secara mandiri.

Tak berhenti di situ, pemerintah daerah kini juga menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Pekerja Rentan untuk memperluas perlindungan bagi berbagai profesi informal lainnya.

“Kami sedang menyusun Raperda Jamsos Pekerja Rentan. Ke depan, kami juga akan memikirkan perlindungan bagi marbot masjid, ojek online, pekerja informal, hingga teman-teman media,” pungkas Christina.(CIA)

Views: 5