TRENGGALEK, bioztv.id – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Trenggalek diwarnai aksi unjuk rasa. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek melancarkan kritik tajam terhadap ketimpangan pendidikan melalui aksi damai di depan Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (13/5/2026).
Puluhan massa GMNI membawa panji-panji organisasi dan poster bernada kritik sambil menyuarakan berbagai persoalan pendidikan yang masih membelit Trenggalek. Massa juga bergantian menyampaikan orasi di depan kantor dewan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi alat untuk membebaskan rakyat dari kebodohan dan kemiskinan. Namun, ia menilai kondisi pendidikan saat ini masih jauh dari cita-cita tersebut.
GMNI Soroti Darurat Literasi dan Anak Putus Sekolah
GMNI menilai pemerintah masih menyisakan pekerjaan rumah besar di sektor pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Rian mengutip hasil PISA 2022 yang menunjukkan rendahnya tingkat literasi siswa Indonesia.
Di tingkat lokal, GMNI membeberkan data sekitar 3.750 anak usia sekolah di Trenggalek belum memperoleh hak pendidikan pada 2025.
Selain itu, GMNI juga menyoroti krisis manajerial di Dinas Pendidikan Trenggalek.
“Terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah pada 53 SD dan 10 SMP di Trenggalek, serta kita masih kekurangan sekitar 1.114 tenaga pendidik,” ungkap Rian.
GMNI Bawa Delapan Tuntutan Pendidikan
Dalam aksi tersebut, GMNI secara resmi menyerahkan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera melakukan pembenahan pendidikan:
- Mendesak percepatan revisi UU Sisdiknas yang menjamin pendidikan gratis, inklusif, dan berkualitas.
- Mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran.
- Menuntut Dinas Pendidikan Trenggalek mengambil langkah konkret untuk menekan angka anak putus sekolah.
- Mendesak pemerintah segera mengisi kekosongan 63 jabatan kepala sekolah dan mengatasi kekurangan guru.
- Menuntut aparat menindak tegas pungutan liar dan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
- Mendorong peningkatan perlindungan hukum dan kesejahteraan tenaga pendidik.
- Menolak komersialisasi pendidikan yang membebani masyarakat.
- Mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen agar tepat sasaran.
GMNI Kecam Dugaan Potongan Dana PIP
GMNI juga mengecam dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dalih amal jariyah. Organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik itu telah merampas hak anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Reformasi pendidikan nasional bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sejarah. Negara tidak boleh terus menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan proyek administratif belaka,” pungkas Rian Pirmansah.(CIA)
Views: 38
















