TRENGGALEK, bioztv.id — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan kepala desa di Kabupaten Trenggalek pada Kamis (30/4/2026). Namun, pembahasan dana desa berlangsung tertutup dari sorotan publik. Petugas meminta seluruh wartawan meninggalkan lokasi sesaat sebelum diskusi dimulai.
Pertemuan itu berlangsung di kawasan Bendungan Bagong, bertepatan dengan agenda peninjauan progres pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Sejumlah jurnalis yang semula meliput kegiatan peninjauan bendungan langsung meninggalkan area diskusi setelah petugas keprotokolan menutup akses. Pihak keprotokolan tidak membuka ruang bagi awak media untuk menyaksikan jalannya pembahasan antara Wapres dan para kepala desa.
Fokus Utama: Evaluasi Dana Desa
Gibran menyatakan forum tersebut bertujuan membedah isu dana desa langsung bersama para kepala desa. Ia menilai format diskusi tertutup membuat dialog lebih leluasa dan fokus pada persoalan inti.
“Agenda saat ini khusus membahas terkait dana desa. Jadi, saya mohon waktu untuk berdiskusi secara mendalam dengan teman-teman kepala desa,” ujar Gibran di hadapan awak media sebelum memulai pertemuan.
Ia juga menegaskan bahwa pola diskusi tertutup juga dilakukan ketika berdialog dengan para kepala desa di Kabupaten Pacitan.
Wapres Klaim Serap Aspirasi dari Berbagai Jalur
Sebelum menutup akses media, Gibran menyampaikan bahwa dirinya terus memantau dinamika program pemerintah di tingkat desa. Ia mengaku telah mengumpulkan berbagai masukan dari beragam saluran komunikasi.
“Saya sering menerima masukan dari para kepala desa, baik melalui pertemuan langsung, surat resmi, hingga pesan di media sosial,” katanya.
Gibran memastikan pemerintah pusat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut, terutama terkait pengelolaan dana desa agar kebijakan ke depan semakin tepat sasaran.
Catatan Keterbukaan Informasi Publik
Format pertemuan tertutup ini menjadi sorotan dalam rangkaian kunjungan kerja Wapres di Bumi Menak Sopal. Di satu sisi, forum ini memberi ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan pandangan secara terbuka tanpa tekanan. Namun di sisi lain, pembatasan akses jurnalis memunculkan pertanyaan terkait prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat dana desa merupakan anggaran negara yang menjadi perhatian masyarakat luas. (CIA)
Views: 26
















