TRENGGALEK, bioztv.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek mengambil langkah berani dalam mengawal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Legislatif tidak sekadar menerima laporan di atas kertas, tetapi langsung menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membedah validitas angka dan metode survei yang pemerintah daerah sajikan.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap indikator capaian dalam LKPj benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar pemanis administratif.
Ketua Pansus LKPJ, Sukarodin, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber data hingga ke akar-akarnya. “Dalam pembahasan LKPj ke depan, kami akan mengonfirmasi langsung ke BPS terkait asal-usul angka tersebut dan survei apa saja yang menjadi dasarnya,” ujar Sukarodin, Senin (6/4/2026).
Pansus Soroti Metode Sampling
Sukarodin menjelaskan bahwa Pansus menolak menelan mentah-mentah data yang pemerintah sajikan. Mereka memfokuskan pembahasan pada metode pengambilan data, teknik sampling, hingga validitas survei yang instansi terkait lakukan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pansus ingin membuktikan apakah kenaikan angka IPM benar-benar selaras dengan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi yang dirasakan warga.
“Kami akan mencermati bagaimana survei IPM dilakukan dan bagaimana penentuan responden secara acaknya. Kami ingin melihat apakah angka itu masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini,” tegasnya.
Soroti Lesunya Pasar Pon
Untuk mengukur relevansi laporan, Pansus membandingkan angka-angka statistik dengan fakta di lapangan. Sukarodin mencontohkan kondisi ekonomi di Pasar Pon Trenggalek yang menurut pengamatannya belum menunjukkan geliat signifikan, meski data makro mungkin menunjukkan hal sebaliknya.
“Kami melihat urusan ekonomi seperti di Pasar Pon belum menunjukkan tanda-tanda menggeliat. Ini menjadi salah satu tolok ukur nyata bagi kami untuk menguji apakah data dan realita itu relevan,” katanya.
LKPj Bukan Sekadar Formalitas Tahunan
Pansus DPRD Trenggalek berkomitmen menjadikan LKPj sebagai instrumen evaluasi yang transparan. Sukarodin menegaskan bahwa setiap program kerja harus diukur berdasarkan outcome atau dampak nyata, bukan sekadar serapan anggaran.
“Harapan kami, data dan realitas itu sinkron. Namun, kami tetap akan melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan kebenaran angka-angka tersebut. Tidak cukup hanya angka, yang paling penting adalah bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” imbuh Sukarodin.
Teguran Keras Pansus
Dalam kesempatan tersebut, Sukarodin juga menegaskan peringatan keras kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek. Ia meminta setiap pejabat tetap menguasai data LKPj, meskipun baru saja mengalami rotasi jabatan.
“Tidak ada alasan baru menjabat dua atau tiga minggu. Setiap pejabat harus memahami dan bertanggung jawab atas data yang disajikan dalam LKPj,” tegasnya.
Melalui pendekatan berbasis fakta dan pelibatan instansi pakar seperti BPS, DPRD Trenggalek mengirimkan sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kini semakin ketat dan akuntabel.(CIA)
Views: 23
















