TRENGGALEK, bioztv.id – Prank proyek ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Trenggalek belum usai. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi modern pengelolaan sampah ini hanya menjadi “proyek hantu”. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek mengungkapkan bahwa investasi bernilai triliunan rupiah ini tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan pemerintah daerah. Pasalnya, PT Concentrix Industri Indonesia sebagai investor belum menunjukkan langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan di lapangan.
DLH Trenggalek: “Sudah Berbulan-bulan Tanpa Progres”
Kepala DLH Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh kelanjutan kerja sama ini. Ia menyayangkan sikap investor yang membiarkan proyek tersebut berjalan di tempat.
“Sudah sekian bulan tidak ada progres dari pihak investor. Karena itu, kami mengambil langkah evaluasi untuk menentukan nasib proyek ini ke depan,” tegas Muyono saat memberikan keterangan.
Pemerintah daerah kini menggelar rapat internal secara rutin untuk menentukan arah kebijakan. Hingga saat ini, lokasi yang seharusnya menjadi pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut masih belum menunjukkan aktivitas pembangunan.
Opsi Putus Kontrak Mulai Dibahas
Meski kecewa, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih membuka peluang bagi investor untuk membuktikan komitmennya. Namun pemerintah daerah juga menyiapkan langkah tegas jika kondisi stagnan terus berlanjut.
“Tentu daerah berharap ada jalan keluar agar kesepakatan awal terpenuhi. Namun jika tetap tidak ada perkembangan, kami harus mempertimbangkan opsi pemutusan kerja sama,” tambah Muyono.
Hingga kini, perwakilan PT Concentrix Industri Indonesia belum kembali datang ke Trenggalek untuk membahas kelanjutan proyek secara langsung. DLH masih berupaya menjalin komunikasi dengan direktur perusahaan guna mencari solusi terbaik.
Investasi Fantastis di Desa Ngentrong Terancam Gagal
Sebagai pengingat, pemerintah daerah dan pihak investor menandatangani kerja sama strategis ini pada 13 Juni 2025. Proyek tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan dengan profil investasi yang sangat besar:
- Nilai investasi: USD 121 juta atau sekitar Rp1,9 triliun
- Target kapasitas: Mengolah 150 ton sampah per hari menjadi energi listrik
- Durasi kontrak: 30 tahun
Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Trenggalek beaktivitas pembangunan di lapangan hampir tidak terlihat dalam beberapa bulan terakhir. i terkait macetnya proyek PLTSa di Trenggalek.(CIA)
Views: 73
















