TRENGGALEK, bioztv.id – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk mengolah sampah menjadi energi listrik terancam kandas. Karena proyek tersebut tidak kunjung menunjukkan perkembangan, Pemkab kini bersiap memutus kerja sama secara sepihak dengan PT Concentrix Industries Indonesia.
Pemerintah daerah mengambil langkah tegas tersebut setelah investor berulang kali mengabaikan komitmen yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Tiga Kali Peringatan Tak Digubris
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada perusahaan tersebut. Namun hingga peringatan terakhir, PT Concentrix tidak menunjukkan tindak lanjut nyata di lapangan.
“Kami sudah memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga karena investor tidak menindaklanjuti kerja sama ini. Padahal secara substansi kami sejak awal mengedepankan penyelesaian kerja sama secara baik-baik,” ujar Edy.
Pemkab Trenggalek masih membuka ruang komunikasi dalam beberapa hari ke depan. Namun pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil keputusan final jika pihak perusahaan tetap tidak merespons.
Investor Menghilang Setelah Tanda Tangan Kontrak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata, menyebut bahwa perwakilan PT Concentrix tidak pernah kembali datang ke Trenggalek setelah mereka menandatangani kontrak kerja sama.
“Pihak Concentrix bahkan belum pernah datang lagi ke sini sejak penandatanganan kontrak,” ungkap Muyono.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah masih mencoba menjalin komunikasi terakhir dengan menghubungi langsung direktur perusahaan.
“Kami masih berupaya berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik. Namun jika upaya ini tidak menghasilkan kesepakatan, kami akan menempuh langkah pemutusan kerja sama,” tegasnya.
Sinyal Tegas bagi Investor
Pemkab Trenggalek menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka peluang investasi dari berbagai pihak. Namun kegagalan proyek ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah lebih selektif dalam memilih mitra, terutama pada proyek strategis berbasis teknologi lingkungan.
“Pada prinsipnya, Pemkab tetap berharap hadirnya investor yang serius. Namun karena PT Concentrix tidak menunjukkan perkembangan apa pun, kami harus menjalankan prosedur sanksi hingga opsi pemutusan kontrak,” pungkas Muyono.
Keputusan ini mengirimkan sinyal tegas bahwa Pemkab Trenggalek hanya akan bekerja sama dengan investor yang memiliki komitmen kuat serta kemampuan finansial dan teknologi yang jelas.(CIA)
Views: 36
















