TRENGGALEK, bioztv.id – Kabar simpang siur mengenai pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah memicu kekhawatiran publik. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa situasi serupa tidak terjadi di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKPSDM Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan mekanisme perpanjangan kontrak PPPK sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika di daerah lain muncul kabar kontrak PPPK tidak diperpanjang, di Trenggalek kami tetap menjalankan seluruh proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Indrayana.
Tiga Faktor Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK
Indrayana menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggunakan tiga indikator utama dalam menentukan perpanjangan kontrak PPPK. Selama pegawai memenuhi ketiga indikator tersebut, pemerintah memastikan kontrak tetap berlanjut.
- Pertama, kebutuhan formasi, yakni jabatan yang masih tersedia dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
- Kedua, ketersediaan anggaran daerah, yang memastikan APBD mampu membiayai gaji dan tunjangan pegawai.
- Ketiga, kinerja dan disiplin, yang tercermin dari etos kerja serta kepatuhan terhadap aturan.
“Selama ketiga unsur itu terpenuhi, kami memastikan kontrak kerja PPPK tetap berlanjut,” imbuhnya.
95 Guru Angkatan 2021 Lolos Evaluasi
Sebagai bukti konkret, BKPSDM Trenggalek baru saja merampungkan proses perpanjangan kontrak bagi 95 guru PPPK angkatan 2021. Seluruh guru dalam angkatan tersebut lolos evaluasi dan langsung menerima perpanjangan kontrak.
“Kami sudah memperpanjang kontrak 95 guru angkatan 2021, dan semuanya memenuhi syarat. Ini menunjukkan kondisi kepegawaian PPPK di Trenggalek sangat stabil,” kata Indrayana.
Sekali Perpanjang, Langsung Berlaku 3 Tahun
Indrayana menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerapkan kebijakan khusus untuk meningkatkan rasa aman bagi PPPK. Sesuai arahan Bupati Trenggalek, pemerintah langsung memberikan kontrak berdurasi panjang.
“Setiap kali kami memperpanjang kontrak, durasinya langsung tiga tahun. Arahan ini berasal langsung dari Bapak Bupati agar PPPK mendapatkan kepastian kerja,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menerapkan evaluasi ketat. BKPSDM menerima laporan kinerja dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dasar penilaian sebelum menerbitkan kontrak baru dan memastikan kesiapan anggaran.
Imbauan: Jaga Profesionalisme
Menutup pernyataannya, Indrayana mengingatkan seluruh PPPK di Trenggalek untuk terus menjaga kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus berjalan sebagai bagian dari sistem pengawasan.(CIA)
Views: 52
















