TRENGGALEK, bioztv.id – Kebijakan pemerintah yang menghentikan aktivitas mengajar guru non-ASN tanpa status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memicu gelombang keprihatinan di Kabupaten Trenggalek. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek menilai situasi ini sebagai dilema serius antara aspek kemanusiaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menyebut sebagian besar guru terdampak berasal dari kelompok pendidik yang mulai mengabdi setelah tahun 2022. Padahal, pemerintah pusat saat itu sudah melarang sekolah mengangkat tenaga honorer baru.
“Para guru ini sangat membantu proses pembelajaran di sekolah. Namun, karena mereka bergabung setelah 2022, regulasi tidak memungkinkan mereka masuk Dapodik,” jelas Catur.
Terjebak Dilema Kemanusiaan dan Ancaman Sanksi
Catur menegaskan bahwa PGRI tetap memprioritaskan kepedulian terhadap nasib para guru non-ASN. Organisasi profesi ini menyatakan keprihatinan atas hilangnya kesempatan mengajar bagi para lulusan pendidikan yang selama ini berkontribusi di sekolah.
Meski begitu, PGRI mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ruang diskresi untuk melanggar aturan yang berlaku.
“Dari sisi kemanusiaan, kami sangat prihatin. Namun, larangan pengangkatan honorer baru sejak 2022 bersifat tegas. Pejabat yang menerbitkan SK baru berisiko terkena sanksi,” tegasnya.
Kekurangan 1.114 Guru, Krisis Pendidik Kian Nyata
Di tengah penghentian aktivitas guru non-ASN, PGRI justru menyoroti persoalan yang jauh lebih mendesak, yakni krisis tenaga pendidik di sekolah negeri di Trenggalek.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, hingga Juli 2025 Trenggalek masih kekurangan 1.114 guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
“Angka kekurangan ini sangat besar dan berpotensi mengganggu kualitas pendidikan jika pemerintah tidak segera bertindak,” ungkap Catur.
Menyikapi penutupan total tenaga honorer mulai 2026, PGRI terus mendesak pemerintah agar segera membuka rekrutmen guru ASN secara masif.
“Jika honorer ditutup total, pemerintah harus membuka seleksi ASN guru secara luas sebagai solusi permanen,” tambahnya.
Pesan PGRI untuk Lulusan Pendidikan Guru
Menutup pernyataannya, Catur menyampaikan dukungan moral bagi para lulusan pendidikan guru yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Ia juga mengimbau para lulusan untuk mempersiapkan diri menghadapi jalur resmi ke depan.
“Persiapkan kemampuan sebaik mungkin. Saat seleksi umum guru ASN dibuka, itulah jalan legal untuk memperjuangkan status dan pengabdian kalian,” pungkasnya.(CIA)
Views: 37

















