Dikabarkan Hilang, Arca Durga dari Kamulan Sampai di Bogor Dibawa Eks Kapolres Trenggalek Tanpa Dokumen Resmi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – DIkabarkan hilang, sebuah arca bersejarah dari Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek ternyata sudah sampai di Bogor. Arca tersebut dibawa oleh mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta. Yang menjadi sorotan, pemindahan arca bernama Durga Mahesa Sura Mardhini itu dilakukan tanpa dokumen resmi atau berita acara.

Kepala Desa Kamulan, Masruri, membantah bahwa arca tersebut hilang. Ia menegaskan, arca hanya dipindahkan untuk keperluan penyempurnaan bentuk, mengingat saat ditemukan pada tahun 2023 lalu kondisinya tidak utuh.

“Saat itu, Pak Kapolres bilang punya kenalan ahli yang bisa menyempurnakan, akhirnya arca itu dibawa beliau ke Bogor,” ujar Masruri saat dikonfirmasi.

Menurut Masruri, pemindahan dilakukan sekitar 2,5 bulan lalu, tepatnya sebelum bulan Ramadan. Namun, ia mengakui bahwa proses tersebut tidak melalui mekanisme resmi sesuai aturan pelestarian cagar budaya.

“Memang tidak ada dokumen resmi, tidak ada berita acara. Tapi niat kami murni untuk menyempurnakan arca yang secara sejarah sangat berharga. Tidak ada maksud lain, ” tegasnya.

Masruri mengaku dalam waktu dekat akan pergi ke Bogor untuk mengambil kembali arca tersebut. Ia menyebut juga akan menyerahkan sejumlah barang lain milik eks Kapolres Trenggalek yang masih berada di Kamulan.

“Di rumah saya masih ada wayang kayu milik Pak Indra. Jadi sekalian saya bawa itu, saya akan minta izin untuk mengembalikan arca ke Trenggalek. Harapannya minggu depan sudah bisa kami jemput,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta yang kini menjabat Wakapolresta Bogor Kota, membenarkan bahwa ia membawa arca tersebut ke Bogor. Ia menyatakan niatnya hanya untuk membantu proses penyempurnaan.

“Betul, arca itu memang saya bawa ke Bogor. Tapi sampai sekarang belum ada bahan yang cocok untuk menyambung bagian tubuh atasnya. Saya sudah konsultasi dengan beberapa ahli, tapi belum menemukan material yang sesuai,” kata Indra saat dihubungi via telepon.

Meski dimaksudkan sebagai langkah pelestarian, langkah pemindahan arca tanpa dokumentasi resmi memunculkan pertanyaan soal prosedur perlindungan benda cagar budaya. Hingga saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek disebut belum mengetahui soal pemindahan arca ini.

“Dinas belum kami beri laporan. Tapi Pak Bupati sudah tahu. Kami tetap berkomitmen mengembalikan arca itu, karena ini milik sejarah Trenggalek,” tegas Masruri.

Dulunya, arca itu ditemukan warga pada Tahun 2023 di pekarangan rumah hanya 100 meter dari balai desa, tapi yang ditemukan cuma bagian bawah tubuhnya. Arca Durga Mahesa Sura Mardhini itu disebut-sebut memiliki usia lebih tua dari Candi Penataran di Blitar.

“Arca ini mirip dengan yang ditemukan di daerah nganjuk,” tandasnya.(CIA)

 

Views: 9