TRENGGALEK, bioztv.id – Aksi protes unik dilakukan warga desa senden, kecamatan kampak. Warga memasang spanduk berisi sindiran atas kondisi jalan kampak-watulimo yang rusak parah selama 28 tahun tanpa perbaikan. Spanduk ini menarik perhatian masyarakat dan para pengguna jalan. Ternayata jalan tersebut sudah dianggarkan perbaikan pada tahun 2025 mendatang.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menanggapi aksi tersebut dan menjelaskan bahwa jalan penghubung Kampak-Watulimo sebenarnya telah dianggarkan untuk perbaikan pada 2025 dengan alokasi Rp1 miliar, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT).
“Realisasi pengerjaannya diperkirakan mulai Maret tahun depan, dan kami berharap bisa segera terlaksana,” ujarnya.
Menurut Doding, tahun ini anggaran untuk perbaikan darurat telah habis, sehingga Pemkab Trenggalek tidak dapat menambah alokasi pada 2024.
“Makanya jalan penghubung Kampak-Watulimo itu baru bisa kita anggarkan di perencanaan 2025,” jelasnya.
Doding menambahkan, DPRD juga menganggarkan dana khusus perbaikan darurat sebesar Rp26,5 miliar untuk 2025. Ia berharap, jika ada dana sisa, beberapa bagian jalan di Kampak-Watulimo yang paling rusak bisa ditambal sebelum anggaran utama digelontorkan.
“Jika anggaran darurat masih memungkinkan, kita koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk tambal sulam kecil-kecilan sampai perbaikan total tahun depan,” kata Doding.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pj) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, membenarkan adanya alokasi dana tersebut dan berharap perbaikan jalan bisa segera dilaksanakan sesuai jadwal.
“Benar, Rp1 miliar dari DBHCT sudah dianggarkan untuk jalan Kampak-Watulimo. Semoga perbaikan bisa terealisasi awal tahun depan agar akses warga lebih nyaman,” ungkap Dyah.
Aksi protes warga Desa Senden ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah. Warga berharap perbaikan jalan yang sudah dijanjikan tak hanya menjadi sekadar rencana, tetapi benar-benar diwujudkan untuk mempermudah mobilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.(CIA)
Views: 1
















