Seleksi PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka, Peserta CPNS yang Gagal Dilarang Ikut Daftar

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 akan segera dimulai. Namun, bagi mereka yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, tidak diperkenankan mendaftar dalam seleksi PPPK. Lowongan PPPK di Trenggalek ini diklaim sesuai dengan jumlah tenaga non ASN di Trenggalek saat ini.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengungkapkan bahwa, untuk kepastian jadwal pembukaan seleksi PPPK Tahun ini, pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

“Penjadwalan resmi dari pemerintah pusat belum ada. Mekanisme pelaksanaan seleksinya akan mengikuti regulasi yang berlaku sesuai dengan masing-masing jabatan,” jelasnya.

Indrayana menjelaskan bahwa mekanisme seleksi PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis tahun ini sebagian besar mirip dengan tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa perubahan khususnya untuk seleksi guru yang harus mengikuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024.

“Ada empat kategori prioritas dalam seleksi PPPK guru tahun ini. Prioritas pertama adalah mereka yang sudah mengikuti seleksi pada tahun 2021 dan masih aktif mengajar. Mereka yang memiliki nilai seleksi dari tahun 2021 menjadi prioritas tertinggi,” ungkap Indrayana.

Kategori selanjutnya adalah eks tenaga honorer K2 yang masih aktif mengajar, diikuti oleh Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah negeri yang juga masih aktif. Sementara itu, prioritas terakhir adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu, Indrayana menegaskan tidak ada seleksi tambahan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, pada seleksi PPPK  tahun sebelumnya ada seleksi tambahan dari instansi yang mengajukan.

“Untuk tahun ini, tidak ada seleksi tambahan. Semua formasi sudah ditetapkan,” tambahnya.

Untuk PPPK nakes dan tenaga teknis, tidak ada perubahan mekanisme seleksi dari tahun sebelumnya.

Formasi PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek yang tersedia meliputi 283 posisi untuk guru, 70 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.982 untuk tenaga teknis. JUmlah keseluruhan formasi PPPK Tahun ini mencapai 2.335.

“Jumlah ini sesuai dengan sisa tenaga non-ASN yang saat ini tercatat di Trenggalek,” tegas Indrayana.

Indrayana juga mengungkapkan jika tidak semua tenaga non ASN bisa mendaftar PPPK Tahun ini. Khusunya, bagi mereka yang sudah ikut daftar CPNS Tahun 2024, tapi tidak lolos seleksi.

“Sesuai ketentuan, tenaga Non-ASN tidak boleh daftar CPNS dan PPPK dalam satu tahun anggaran yang sama. Harus memilih salah satunya,” pungkas Indrayana.(CIA)

Views: 0