Anggaran Kunker DPRD Trenggalek Naik, Pembayaran Lump Sum Potensi Tambah Gendut Cuan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menganggarkan Rp16 miliar untuk kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD pada tahun 2024. Angka tersebut naik sekitar 15% dibandingkan anggaran kunker tahun 2023 yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengatakan bahwa kenaikan anggaran kunker tersebut disebabkan oleh perubahan sistem pembayaran yang diterapkan. Pada tahun 2023, pembayaran kunker dilakukan secara atcost, yaitu sesuai dengan pengeluaran riil. Sedangkan pada tahun 2024, pembayaran dilakukan secara lump sum, yaitu sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau dulu itu atcost sesuai dengan pengeluaran riil, sehingga biayanya bisa agak ditekan. Tetapi dengan adanya sistem pembayaran atau pertanggungjawaban lump sum, itu standaratnya sesuai dengan yang ada di perpu. Jadi kita membayar sesuai dengan yang tertulis di perpu, sehingga otomatis kebutuhannya akan lebih besar dibandingkan tahun kemarin,” ujar Muhtarom.

Muhtarom menjelaskan bahwa standar pembayaran kunker lump sum tersebut sudah ditentukan oleh perpu. Untuk biaya transportasi, misalnya, ditetapkan sebesar Rp1 juta per orang untuk perjalanan dinas ke luar provinsi. Sedangkan untuk biaya penginapan, misal ditetapkan sebesar Rp2,4 juta per malam. Jika ada sisa, maka menjadi hak mereka yang kunker.

“Misalkan penginapan di Jogja, misalkan tarif hotel yang sesuai dengan kelas Bapak Ibu anggota DPRD, misalkan Rp 2,4 Juta ya kita bayar sebesar itu per malamnya, tetapi misalkan ternyata yang ditempati tidak sebesar itu ya, sisanya berarti hak yang bersangkutan,” kata Muhtarom.

Muhtarom menambahkan bahwa sistem pembayaran lump sum tersebut juga berpotensi meningkatkan pemasukan anggota DPRD. Hal ini karena anggota DPRD dapat menggunakan sisa anggaran kunker untuk keperluan pribadi.

“Acuannya bukan nota ataupun kwitansi hotel, karena di regulasi menyebutkan bahwa sesuai dengan yang tertulis di regulasi. Jadi, silakan anggota DPRD menggunakan sisa anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Muhtarom. (CIA).

 

Views: 42