TRENGGALEK, bioztv.id – Anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Trenggalek turut sumbang sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Komisi 4 DPRD Trenggalek sebut jika hal ini dampak dari salah prediksi berjamaah secara nasional. Pasalnya, hal ini tidak hanya terjadi di Trenggalek saja, namun juga terjadi di Kabupaten dan Kota lainnya.
Mengacu keterangan ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, dari hasil pencermatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Trenggalek Tahun 2021, pihaknya menemukan adanya serapan anggaran yang cukup kecil dari dinas kesehatan dan RSUD. Searapan anggaran tersebut terkait anggaran kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19. Karena serapannya kecil, tentunya anggaran terseut tidak habis terpakai semua dan sisanya menjadi SILPA.
Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menjelaskan, Terkait serapan kecil pada anggaran penanganan Covid-19 itu, pihaknya menilai masih bagus. Karena jika anggaran sudah terlanjur dibelanjakan semua, kemudian Covid-19 tiba tiba berakhir dan barang masih menumpuk, maka juga akan sia sia. Sehingga sisa anggaran penanganan Covid-19 yang menjadi SILPA ini dinilai justru lebih bagus. karena anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan lain pada tahun berikutnya.
Sukarodin juga menambahkan, disisi lain, untuk anggaran penanganan Covid-19 memang Pemerintah sudah mengatur prosentase besarannya. Misal ada ketentuan 8% dari DAK harus digunakan untuk penanganan Covid-19. Selain itu juga masih ada ketentuan lain yang mengharuskan pengalokasian sejumlah anggaran untuk penanganan tersebut.
Views: 57
















