Inisial Fee Sempat Jadi Perdebatan, Rencana Suntikan Modal SPBU Pemkab Trenggalek Direstui DPRD

oleh
oleh
Sempat terjadi perdebatan terkait adanya inisial fee, rencana penyertaan modal dan pendirian PT.JET sebagai badan hukum yang mengelola SPBU milik pemerintah daerah akhirnya direstui pansus 4 DPRD Trenggalek. Pasalnya, adanya inisial fee tersebut sudah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pertamina.
Sempat terjadi perdebatan terkait adanya inisial fee, rencana penyertaan modal dan pendirian PT.JET sebagai badan hukum yang mengelola SPBU milik pemerintah daerah akhirnya direstui pansus 4 DPRD Trenggalek. Pasalnya, adanya inisial fee tersebut sudah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pertamina.

TRENGGALEK, bioztv.id – Sempat terjadi perdebatan terkait adanya inisial fee, rencana penyertaan modal dan pendirian PT.JET sebagai badan hukum yang mengelola SPBU milik pemerintah daerah akhirnya direstui pansus 4 DPRD Trenggalek. Pasalnya, adanya inisial fee tersebut sudah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pertamina.

Mengacu keterangan Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, rencana pendirian PT.JWalita Energi Trenggalek (JET) ini sudah masuk pembahasan cukup lama. Salah satu hal yang membuat lamanya proses pembahasan adalah adanya pengajuan penyertaan modal yang cukup besar. Nominalnya mencapai 4 Miliar Rupiah, meski demikain setelah dilakukan evaluasi akhirnya penyerataan modal tersebut bisa diturunkan dan menjadi sekitar 1 Miliar rupiah. Disisi lain, salah satu hal yang menajdi perdebatan adalah adanya inisila fee ke pertamina sebesar 250 Juta Rupiah.

Lebih lanjut Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, setelah dilakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa inisial fee itu merupakan kewajiban bagi SPBU yang harus dibayarkan ke Pertamina. Inisial fee itu sama halnya sebagai royalti yang wajib yang harus dipenuhi. Karena SPBU milik pemkab Trenggalek ini masuk pada Tipe E, atau Tipe terendah, maka inisial fee yang harus dibayarkan sebesar kurang lebih 250 Juta Rupiah.

Sukarudin juga menambahkan, terkait penentuan nominal inisial fee ini, nantinya dalam kurun waktu setahun pihak Pertamina akan lakukan penghtungan terhadap aset SPBU. Jika nilai aset nominalnya diatas estimasi awal saat membayar inisial fee, maka akan ada biaya tambahan yang harus dibayar. Begitu juga sebaliknya. Jika asetnya dibawah estimasi awal, maka akan ada pengembalian uang dari pertamina.

Views: 1