Anti Masker ?, Terduga Penghina Gus Miftah Asal Trenggalek sebut Masker Bisa Bahayakan Kesehatan

oleh
oleh
Terduga penghina Gus Miftah Asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebut pengguaan masker bisa mengganggu kesehatan. Bahkan, saat dtangkap dan diamankan di Mapolres Trenggalek pasca videonya viral, ia juga menolak untuk memakai masker dengan alasan bisa mengurangi oksigen.
Terduga penghina Gus Miftah Asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebut pengguaan masker bisa mengganggu kesehatan. Bahkan, saat dtangkap dan diamankan di Mapolres Trenggalek pasca videonya viral, ia juga menolak untuk memakai masker dengan alasan bisa mengurangi oksigen.

TRENGGALEK, bioztv.id – Terduga penghina Gus Miftah Asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebut pengguaan masker bisa mengganggu kesehatan. Bahkan, saat dtangkap dan diamankan di Mapolres Trenggalek pasca videonya viral, ia juga menolak untuk memakai masker dengan alasan bisa mengurangi oksigen.

Inilah pemilik akun Instagram @mokooku yang diduga lontarkan ujaran kebencian melalui komentar dan postingan instastory miliknya. Pemilik akun tersebut diduga teleh lakukan hate speech terhadap pengasuh pondok pesantren Ora Aji, Gus Miftah. Saat ditangkap Polisi, yang bersangkutan juga menolak untuk memakai masker dengan alasan bisa mengganggu kesehatan, hingga sulit bernafas.

Didepan Polisi, Terduga Hate Speech ini juga mengatakan, masker itu mengganggu kesehatan, kalau kita memakai masker, asupan oksigen yang masuk ke tubuh akan berkurang, akibatnya suhu tubuh semakin meningkat, gampang sakit, sesak nafas, bahkan lama lama bisa mati.

Sebelumya diketahui bahwa, pemuda 24 Tahun asal Trenggalek yang diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ini adalah Harmoko, warga Desa Ngrambingan, Kecamatan panggul. Ia merupakan pemilik akun IG @mokooku. Dalam akun Instagramnya, Harmoko sempat membuat instastory yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah. Story itu diunggah pada 25 Mei sekitar pukul 12.00 WIB. Selang beberapa saat, pelaku langsung diciduk polisi dan diamankan di Mapolres Trenggalek.

Views: 1