Manfatkan Akun Palsu, Pemuda Asal Tugu Paksa Gadis SMA Buat Video Tanpa Busana

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Peras dan ancam sebarkan video masturbasi anak bawah umur yang masih duduk di bangku SMA, pemuda asal Desa Banaran Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek terciduk Polisi. Tersangka berhasil diringkus petugas saat asyik nongkrong di salah satu warung Kopi, yang ada di Kecamatan Karangan.

Aksi pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan video porno ini berhasil terbongkar pada 15 Oktober kemarin, berawal saat tersangka Lukman Kurniawan, pemuda asal Desa Banaran Kecamatan Tugu berkenalan dengan Korban A melalui media sosial WhatsApp menggunakan akun palsu, A sendiri merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Watulimo. Setelah saling mengenal melalui media social, akhirnya Tersangka meminta korban untuk membuat video porno hingga beberapa kali, selain itu tersangka juga meminta korban membuat video saat masturbasi menggunakan mentimun.

Kepalres Trenggalek AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, setelah tersangka menerima video porno korban, selanjutnya tersangka berulang kali memeras korban dengan meminta kiriman pulsa dengan nominal antara 30.000 hingga 100.000 rupiah, hingga terakumilasi sekitar 600.000 rupiah pulsa. Jika korban tidak mau mengirimi pulsa, tersangka juga mengancam akan menyebarkan video korban ke media sosial.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa dua unit HP, screen shot akun palsu yang digunakan untuk melancarkan aksinya, dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Views: 4