TRENGGALEK, bioztv.id – Puluhan kendaraan roda dua hingga roda empat ataupun lebih, yang menjadi barang bukti tindak pidana ataupun temuan Polres Trenggalek, siap dikembalikan kepada pemiliknya. Sedikitnya ada 17 kendaraan roda 2, 1 Kendaraan jenis Truk, dan 6 kendaraan roda 4 lainnya.
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, Barang bukti yang siap diambil pada gebyar Expo ini, beberapa diantaranya kendaraan yang sudah lama berada di Mapolres Trenggalek dan belum diambil oleh pemiliknya, sehingga, dirinya berharap agar mayarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, agar segera mengambilnya, dengan cara menyerahkan dokumen berupa BPKB dan STNK dari kendaraan tersebut.
Lebih lanjut Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Gebyar Expo pengembalian barang bukti ini merupakan terobosan yang luar biasa dari Kapolda Jatim, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memiliki kembali kendaraannya, yang selama ini menjadi barang bukti tindak pidana.
Perlu diketahui bahwa, Gebyar Expo pengembalian barang bukti ini sebelumnya sudah dilakukan oleh Polda Jatim pada beberapa waktu lalu, sleanjutnya kegiatan tersebut diikuti oleh Polres jajaran yang ada di Jawa Timur, termasuk Polres Trenggalek. Untuk di Trenggalek sendiri, Gebyar Expo pengembalian barang bukti ini digelar sejak 25 Spetember hingga 27 September mendatang. Meski demikian, jika ada masyarakat yang akan mengambil baran bukti setelah kegiatan gebyar expo, juga akan tetap dilayani.
Views: 0
















