TRENGGALEK, bioztv.id – Anggaran gaji pegawai pada tahun 2018 menjadi salah satu penyumbang sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang cukup besar, Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali kritisi perancanaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya badan keuagan daerah (Bakeuda).
Berdasarkan hasil evaluasi komisi 2 DPRD Trenggalek terhadap Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), ada pos anggaran belanja tidak langsung sekitar 99 Miliar rupiah yang tidak bisa diserap pada tahun 2018. Padahal sesuai perencanaan, anggaran tersebut untuk gaji pegawai dan tunjangan profesi guru. Namun justru tidak terpakai dan menjadi penumbang SIPA yang cukup besar.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, Pihaknya menyayangkan proses perencanaan yang disusun TAPD Khusunya Bakeuda, pasalnya, anggaran gaji bagi pegawai beserta tunjangannya bisa dihitung secara rinci berapa kebutuhannya selama setahun.
Sebelumnya diketahui bahwa, Mengacu pada laporan pertanggung jawabtan pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2018, Angka SILPA nya masih cukup besar, yaitu hampir mendekati angka 240 Miliar. SILPA tersebut terdiri dari 99 Miliar berasal dari belanja tidak langsung, 100 Miliar dari belanja langsung, dan 40 Miliar dari pelampauan pendapatan daerah dari lain lain yang sah.
Views: 1
















