TRENGGALEK, bioztv.id – Beberapa rencana kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2018 dinilai komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek merupakan pemborosan anggaran, pasalnya, sejumlah kegiatan tersebut sudah dianggarkan, namun justru tidak bisa dilaksanakan, sehingga anggarannya juga tidak bisa terserap.
Setelah melakukan evaluasi laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2018 terhadap sejumlah OPD di Kabupaten Trenggalek, Komisi 1 menilai ada beberapa kegiatan yang perencanaannya kurang matang, sehingga kegiatan tersebut tidak bisa di eksekusi, sehingga kegiatan tersebut tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsuri menerangkan, anggaran yang tida terserap merupakan salah satu bentuk pemborosan anggaran, pasalnya, seharusnya anggaran tersebut bisa untuk membiayai kegiatan yang mendesak di masyarakat, namun karena sudah direncanakan untuk membiayai kegiatan yang lain, akhirnya anggaran tersebut justru tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang mendesak lainnya.
Samsuri juga menambahkan, mengingat gagalnya sejumlah kegiatan yang gagal dilaksanakan tersebut masih terjadi di sejumlah OPD, pihaknya menekankan agar OPD terkait lebih mematangkan proses perencanaanya, sehingga anggaran yang dikucurkan bisa diserap dnegan baik, dan hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
Views: 0
















