Empat Komisi DPRD Kabupaten Trenggalek Usulkan Empat Ranperda Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penuhi target 26 propemperda pada tahun 2019, 4 Komisi DPRD Kabupaten Trenggalek Usulkan 4 Konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Keempat konsepsi yang diusulkan oleh masing masing komisi tersebut juga langsung disetujui menjadi ranperda untuk segera ditindak lanjuti.

Empat usulan konsepsi raperda yang usulkan dan disetujui pada rapat paripurna internal ini adalah raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani, raperda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi dan raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Menanggapi persetujuan empat konsepsi ranperda ini, ketua DPRD  Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam  juga menerangkan, Sebelum konsepsi tersebut disetujui menjadi ranperda untuk dibahas lebih lanjut, pihaknya juga mempersilahkan terhadap masing masing fraksi agar menanggapi dan memberikan masukan terhadap empat konsepsi ranperda tersebut.

Samsul Anam juga menjelaskan, Setelah keempat konsepsi ranperda tersebut disetujui menjadi ranperda, selanjutnya empat ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut ditingkat badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) hingga tingkat panitia khusus (pansus) sebelum  akhirnya diresmikan menjadi peraturan daerah (perda).

Perlu diketahui bahwa, Saat ini dari target 26 propemperda tahun 2019 ini, terdiri dari 14 raperda usulan eksekutif dan 12 raperda usulan legislatif.  Sedangkan ranperda yang sudah siap untuk dilakukan pembahasan lebih awal ada tujuh raperda baru usulan eksekutif dan legislative.

Views: 0