Bikin Resah Saat Ramadan, Polisi Trenggalek Amankan 17 Motor Knalpot Brong Hingga Lebaran Usai

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek menindak tegas pengendara yang nekat menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dalam razia terbaru, polisi mengamankan sedikitnya 17 unit sepeda motor karena pengendaranya terbukti meresahkan warga, terutama saat malam hari selama bulan Ramadan.

Polisi menggelar penertiban tersebut melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

Warga Ramai-ramai Melapor ke Kontak 110

Kasat Lantas Polres Trenggalek Sony Suhartanto mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima banyak laporan masyarakat melalui layanan aduan 110. Warga mengeluhkan kebisingan kendaraan di kawasan kota yang mengganggu waktu istirahat dan ibadah.

“Masyarakat melaporkan bahwa di kawasan kota, khususnya sekitar pukul 22.00 malam sampai menjelang subuh, banyak kendaraan melintas di sekitar alun-alun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas AKP Sony.

Selain suara bising, polisi juga menemukan indikasi aktivitas balap liar di beberapa ruas jalan protokol. Menanggapi situasi tersebut, tim gabungan meningkatkan intensitas patroli dan razia untuk menekan potensi gangguan keamanan.

Polisi Tahan Motor Sampai Lebaran Selesai

Polisi tidak memberi toleransi kepada para pelanggar. AKP Sony menegaskan bahwa petugas kini menahan 17 sepeda motor hasil razia di Mapolres Trenggalek. Para pemilik kendaraan belum bisa mengambil motor mereka dalam waktu dekat.

“Pengambilannya nanti setelah kegiatan Operasi Ketupat selesai. Jadi motor-motor ini baru bisa keluar setelah Lebaran,” tegasnya.

Selain menunggu hingga operasi selesai, pemilik kendaraan juga harus memenuhi syarat tambahan. Mereka wajib membawa dan memasang kembali knalpot standar pabrikan sebelum polisi mengizinkan kendaraan keluar dari tempat penyimpanan.

Polisi Imbau Remaja Tertib Lalu Lintas

Polres Trenggalek juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar mematuhi aturan lalu lintas. Polisi menilai penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.

Melalui penertiban ini, Polres Trenggalek berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban bersama hingga perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan kondusif.(CIA)

Views: 15