Motif Kekerasan Viral Berujung Bundir di Trenggalek: Dari Masalah HP hingga Urusan Nikah Resmi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Video kekerasan berdurasi 44 detik yang viral di Kabupaten Trenggalek akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mengungkap sejumlah fakta yang memicu pertengkaran hebat antara korban berinisial ED dan terduga pelaku berinisial AW.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyampaikan bahwa ED dan AW menjalani hubungan nikah siri. Penyidik mengungkap fakta tersebut setelah memeriksa AW secara intensif usai penangkapan.

“Status hubungan keduanya adalah nikah siri, berdasarkan pengakuan saudara terduga pelaku AW,” terang AKP Eko.

Akumulasi Masalah: HP Majikan dan Status Pernikahan

Penyidik menyimpulkan bahwa konflik tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai persoalan menumpuk dan akhirnya memicu pertengkaran. Selain keinginan korban untuk meresmikan pernikahan siri secara hukum negara, dugaan pencurian ponsel menjadi pemicu utama.

ED yang bekerja sebagai perawat lansia di Desa Kedungsigit diduga mengambil ponsel milik majikannya. Dugaan ini memicu kemarahan AW karena ia yang mencarikan pekerjaan tersebut.

“Terduga pelaku mempermasalahkan dugaan pencurian HP tersebut. AW merasa malu karena dia yang menjamin korban bekerja di sana,” jelas AKP Eko.

AW kemudian menjemput ED di Tulungagung setelah korban menghubunginya dan mengaku telah mengambil ponsel majikan. Mereka mengembalikan barang tersebut, namun rasa malu dan emosi membuat AW kehilangan kendali saat perjalanan pulang.

Cekcok Berujung Kekerasan

Pertengkaran pecah di depan sebuah bengkel setelah mereka mengembalikan ponsel. Emosi AW berubah menjadi tindakan agresif. Perselisihan terus berlanjut hingga wilayah Pule, tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Di lokasi itu, AW diduga menganiaya korban secara brutal. Penyidik menemukan luka serius di bagian kepala dan lengan korban.

“Kami menemukan luka di bagian kepala dan lengan. Kami juga mengamankan balok kayu dan sandal yang diduga digunakan untuk memukul korban,” ungkap AKP Eko.

Misteri Penyebab Kematian

Meski penyidik menemukan bukti kekerasan fisik, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian ED. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebelum meninggal dunia setelah diduga meminum cairan herbisida jenis Gramoxone.

Penyidik mencatat adanya jeda waktu antara aksi penganiayaan dan momen korban meminum zat beracun tersebut. Fakta ini membuat penyidik harus menyusun konstruksi hukum secara hati-hati.

“Kami harus membuktikan secara ilmiah apakah korban meninggal akibat penganiayaan atau akibat racun yang ia minum,” tegas AKP Eko.

Sementara ini, penyidik belum menemukan bukti adanya paksaan saat korban meminum herbisida. Dugaan sementara mengarah pada tindakan nekat akibat tekanan mental dari berbagai persoalan pribadi.

Menunggu Hasil Autopsi

Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik menunggu hasil autopsi dari dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang telah melakukan pemeriksaan pada Minggu malam.

Polres Trenggalek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi di media sosial. Kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, mulai dari mengungkap motif hingga menjerat pelaku dengan sanksi hukum yang setimpal.(CIA)

Views: 80