TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Trenggalek memastikan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Agustus 2025. Agenda penting ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga konsolidasi dan keberlanjutan kaderisasi partai berlambang pohon beringin di tingkat daerah.
Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa Musda akan berlangsung menyusul pelantikan jajaran pengurus DPD Golkar Jawa Timur yang telah digelar pada 25 Juli lalu.
“Musda akan berlangsung bulan Agustus ini, kami menyesuaikan jadwal bergilir dari provinsi,” terang Arik saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2025.
Masa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Golkar Trenggalek masih berlaku hingga 30 Agustus 2025. Meskipun begitu, Arik mengaku belum mendapatkan kepastian tanggal Musda DPD Golkar Trenggalek, namun ia memastikan tanggal pastinya akan segera diketahui dalam waktu dekat.
“Jadwal pastinya masih kita tunggu, tapi yang jelas dalam waktu dekat,” jelas Arik.
Aklamasi untuk Hindari Gesekan Politik Internal
Lebih lanjut, Arik mengungkapkan bahwa DPD Golkar Trenggalek mendorong proses Musda dilakukan secara aklamasi. Partai mengambil langkah ini untuk menghindari potensi konflik internal di tengah dinamika politik yang semakin terbuka.
“Kami sebisa mungkin akan melaksanakan secara aklamasi. Tujuannya agar tidak muncul perpecahan atau polemik di internal. Sekarang eranya sudah berubah, politiknya juga harus dewasa,” ujarnya.
Arik menambahkan bahwa Musda bukan sekadar ajang memilih ketua, melainkan momentum untuk memperkuat soliditas dan kaderisasi partai. Ia menegaskan, siapa pun dapat mencalonkan diri sebagai ketua DPD, asalkan memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART Partai Golkar.
Syarat Ketat untuk Calon Ketua DPD Golkar Trenggalek
Sesuai aturan organisasi, kandidat ketua DPD Golkar Trenggalek harus memenuhi syarat ketat. Calon harus merupakan kader aktif yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, calon kandidat juga wajib memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai pengurus partai. Proses ini memastikan bahwa hanya kader berkualitas dan berpengalaman yang dapat menduduki jabatan strategis.
“Di Golkar tidak ada istilah tiba-tiba menjadi pemimpin. Semua harus melalui proses kaderisasi yang jelas dan terstruktur,” tegas Arik.
17 Suara Penentu dalam Musda Golkar Trenggalek
Dalam Musda DPD Golkar Trenggalek, terdapat sekitar 17 hak suara yang akan menentukan pemilihan ketua. Hak suara tersebut terdiri dari unsur internal DPD kabupaten, provinsi, organisasi sayap, serta perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) pendiri dan yang didirikan oleh Golkar.
Sesuai AD-ART Partai Golkar, berikut rinciannya:
- 1 suara DPD Golkar Kabupaten
- 1 suara Dewan Pertimbangan DPD Golkar Provinsi
- 1 suara organisasi sayap provinsi (seperti AMPG, KPPG)
- 1 suara organisasi pendiri (seperti SOKSI, KOSGORO 1957, MKGR)
- 1 suara organisasi yang didirikan (seperti AMPI, MDI, HWK, AL-HIDAYAH, SATKAR ULAMA)
- Suara dari seluruh kecamatan di wilayah Trenggalek
DPD Golkar Trenggalek menegaskan bahwa Musda bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan upaya nyata untuk memperkuat politik kaderisasi. Dengan mengedepankan aklamasi dan keterbukaan bagi kader yang memenuhi syarat, Golkar ingin memastikan kepemimpinan yang lahir dari legitimasi dan komitmen bersama. Meskipun ada potensi kembali maju sebagai kandidat calon ketua, Arik enggan disebut sebagai calon terkuat.
“Apakah saya calon terkuat atau bukan, saya sendiri belum tahu. Semua bergantung pada dinamika suara dari bawah,” pungkasnya.(CIA)
Views: 55

















