Hingga Rekomendasi DPRD Turun, LKPJ Bupati Trenggalek 2024 Diwarnai Data Kosong

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2024 memantik kritik tajam dari DPRD setempat. Pasalnya, dalam dokumen resmi tersebut, masih ditemukan sejumlah data penting yang dibiarkan kosong alias Not Available (NA) hingga rapat paripurna digelar.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen data dan ketidaksiapan eksekutif dalam menyusun laporan kinerja tahunan. Selain itu, ia juga menyoroti soal waktu penyerahan dokumen yang dinilai terlalu mepet, sehingga tidak memberi ruang cukup bagi dewan untuk membahas secara maksimal.

“Kami meminta agar dokumen yang menyangkut pemerintahan daerah diserahkan tepat waktu, jangan saat-saat terakhir. Karena secara manusiawi, mustahil membahas sesuatu yang begitu banyak dengan waktu yang sempit,” tegas Husni.

Lebih lanjut, Husni juga menyesalkan banyaknya data dalam laporan LKPJ yang berstatus NA tanpa penjelasan memadai. Padahal, data tersebut seharusnya menjadi dasar DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Dari laporan tadi, masih banyak yang NA. Artinya belum ada kejelasan terkait data-data yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban. Ini harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.

Pansus LKPJ Akui Kendala Sistem dan Ketergantungan Data Pusat

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengakui memang masih banyak data dalam laporan tersebut yang belum bisa diakses. Menurutnya, beberapa informasi memang sangat bergantung pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta kementerian terkait seperti Menpan-RB dan BKN.

“Data capaian itu parameternya dari BPS, sedangkan beberapa data ASN masih bergantung pada sistem pusat. Kita sudah mendorong agar itu segera dikirim, tapi sampai rapat paripurna digelar belum diserahkan,” jelas Samsul.

Ia menambahkan, dalam mekanisme LKPJ, DPRD memang tidak berwenang menyetujui atau menolak laporan tersebut, melainkan hanya memberikan rekomendasi perbaikan.

“Kurang lebih satu bulan, laporan itu diserahkan ke dewan. Posisi kami bukan menyetujui atau menolak, tapi memberikan rekomendasi agar ke depan bisa lebih baik,” terangnya.

Ketua DPRD: Proses Data Masih Berjalan

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Ia menyebut bahwa masih kosongnya beberapa data karena proses input di instansi terkait memang belum selesai.

“Misal dari BPS dan kementerian, datanya masih proses. Makanya ditulis NA, karena memang belum tersedia hingga hari ini,” tandas Doding.(CIA)

Views: 0