TRENGGALEK, bioztv.id – Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek. Komisi II DPRD Trenggalek mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara efisien. Penyusunan harus menyesuaikan dengan situasi anggaran yang berkurang, dan dilarang mark-up atau penggelembungan.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan pentingnya efisiensi dalam menyikapi penurunan dana transfer pusat yang mencapai lebih dari Rp20 miliar. Ia meminta OPD mitra Komisi II untuk memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menghindari pengeluaran tidak penting.
“Kami mengimbau agar OPD menyusun RKA seefisien mungkin, tidak boleh mengada-ngada. Hal-hal yang tidak mendesak atau penting tidak perlu dianggarkan,” ujar Mugianto saat ditemui usai rapat Komisi II DPRD.
Menurut Mugianto, pihaknya saat ini tidak melakukan pemangkasan langsung dalam anggaran, tetapi memberikan peringatan kepada OPD untuk melakukan efisiensi seoptimal mungkin. Mugianto menekankan agar OPD membuat RKA sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.
“Ini langkah awal agar rencana kegiatan tidak memberatkan anggaran, terutama di tengah penurunan transfer dana pusat,” lanjutnya.
Mugianto juga mengkritisi praktik mark-up anggaran di beberapa OPD, mengingat ada ketimpangan anggaran yang ia temukan di sejumlah dinas. Ia mencontohkan bahwa ada perbedaan signifikan dalam perencanaan antara dinas kelautan dan OPD lainnya, di mana anggaran dinas kelautan lebih kecil dan proporsional dibanding OPD lain.
“Misalnya, anggaran untuk pemeliharaan kantor atau kegiatan rutin, seharusnya bisa lebih efisien. Kenapa harus dianggarkan lebih besar?” sindir Mugianto.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi II tidak melarang OPD membuat program, tetapi meminta agar perencanaan anggaran dibuat secara wajar dan transparan. Komisi II DPRD Trenggalek berharap OPD lebih selektif dalam menyusun program, fokus pada efisiensi, dan menghindari pemborosan, terutama di tengah keterbatasan dana saat ini.
“Boleh saja membuat program, tapi jangan sampai kebutuhan Rp1 juta dianggarkan Rp50 juta. Itu kan sudah mengada-ngada,” pungkasnya.(CIA)
Views: 3
















