Rokok Ilegal di Trenggalek Masih Gentayangan, Kecamatan Watulimo Paling Rawan Peredaran

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terus menjadi perhatian serius Pemerintah daerah. Dari 14 Kecamatan yang ada di Trenggalek, wilayah Kecamatan Watulimo menjadi daerah paling rawan. Meski sejumlah Toko Kelontong penjual rokok illegal sudah ditertibkan, namun peredarannya belum bisa dimatikan.

Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa setelah serangkaian sosialisasi dan operasi rutin, tren peredaran rokok ilegal di wilayahnya mulai mengalami penurunan.

“Peredarannya terus berkurang, kebanyakan rokok ilegal itu diproduksi di luar Trenggalek,” ujar Habib Solehudin.

Habib menyebut, meski tren penurunan terlihat, pihaknya masih menemukan rokok ilegal yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi. Salah satu kasus terbaru terjadi sekitar sebulan lalu di Kecamatan Pogalan. Pihaknya menemukan satu ball rokok ilegal yang dikirim melalui ekspedisi J&T, yang diketahui berasal dari luar Pulau Jawa.

“Karena ini kewenangan Bea Cukai, kami langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar untuk mengamankan barang tersebut,” jelasnya.

Dari seluruh kecamatan di Trenggalek, Watulimo disebut sebagai wilayah dengan kerawanan tertinggi dalam peredaran rokok ilegal. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bandung, Tulungagung, serta akses mudah dari arah timur seperti Malang, disebut menjadi alasan utama.

“Kecamatan Watulimo memang paling rawan. Lokasinya yang berbatasan dengan daerah lain membuat wilayah itu jadi jalur masuk yang mudah bagi rokok ilegal,” tambah Habib.

Satpol PPK Trenggalek juga melakukan pemantauan terhadap toko-toko yang diduga menjual rokok ilegal. Di Kecamatan Watulimo, ditemukan 5 hingga 6 toko kelontong yang menjual barang tersebut. Di kecamatan lain ditemukan sekitar 2 hingga 3 toko yang melakukan hal serupa.

“Semua toko yang kami temukan menjual rokok ilegal sudah kami tindak. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan agar peredaran rokok ilegal benar-benar bisa ditekan,” tegas Habib.

Pemkab Trenggalek berharap kolaborasi dengan Bea Cukai serta masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal,

“Jika rokok illegal bisa dicegah, maka iklim usaha kondusif, dan penerimaan pajak serta retribusi berjalan dengan baik,” pungkas habib.(CIA)

Views: 8