Emil Dardak Serukan Pentingnya Pengawasan Dunia Pendidikan Menyusul Santri Hamil di Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK,  bioztv.id – Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tanggapi insiden tak senonoh di dunia pendidikan termasuk pondok pesantren. Terlebih kasus kekerasan seksual juga menimpa santriwati di Trenggalek. Pada tahun ini, dua pimpinan pondok dilaporkan terlibat tindak kekerasan seksual dan pencabulan yang melibatkan santriwati sebagai korban.

Kasus pertama terjadi pada Maret 2024 di Kecamatan Karangan, di mana pemilik pondok pesantren dan anaknya terlibat dalam pencabulan terhadap belasan santriwati. Keduanya telah divonis hukuman sembilan tahun penjara.

Kasus serupa kembali mencuat pada April 2024, ketika seorang santriwati di salah satu Pondok yang ada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, dilaporkan hamil hingga melahirkan. Ironisnya, terduga pelaku juga merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Trenggalek.

Menanggapi kejadian tersebut, Emil Dardak menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, terutama lembaga pendidikan yang melibatkan anak-anak sebagai peserta didik. Emil menyerukan pentingnya pengawasan ketat dan pengetahuan yang baik dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Saya tidak pernah bicara spesifik terkait satu kasus atau lainnya. Semua anak-anak kita di lembaga pendidikan manapun tentu memerlukan pengawasan dan pengetahuan yang baik. Penanganan seperti ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tugas bersama kita di setiap lembaga yang melibatkan anak-anak untuk menuntut ilmu,” tegas Emil, Jumat (4/10/2024).

Emil menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual di lembaga pendidikan harus menjadi prioritas. Ia menambahkan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak yang masih rentan.

“Kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengelola lembaga pendidikan, harus memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujarnya.

Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum di lembaga pendidikan perlu diperkuat. Emil berharap, dengan adanya perhatian lebih dari berbagai pihak, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang dan anak-anak dapat menuntut ilmu dengan aman tanpa ancaman.

“Jangan sampai ada ruang bagi kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun, khususnya  di dunia pendidikan,” pungkasnya.

Penanganan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual, menurut Emil, harus ditegakkan secara tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak.

“Ini adalah bentuk perlindungan kita terhadap anak-anak, dan hukum harus menjadi landasan utama dalam menegakkan keadilan bagi korban,” tutupnya.(CIA)

Views: 1