TRENGGALEK, bioztv.id – Nasibnya nggantung dan tidak ada kejelasana, 107 eks peserta tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Guru Tahun 2022 ngadu Ke DPRD Trenggalek. Pasalnya, setelah mengikuti tes P3K hingga saat ini mereka tidak dinyatakan lulus atau tidak. Namun hanya diberi keterangan tanpa penempatan.
Beradasarkan keterangan perwakilan P3K Tanpa penempatan, menyampaikan, setelah mengikuti tes P3K tahun 2022 lalu, nasibnya bersama rekan rekannya sekitar 107 orang tidak jelas. Ia dan rekan rekannya diberi status tanpe penempatan, namun tidak ada kata kata lulus atau tidak lulus. Sehingga ia juga bingung dengan statusnya yang tidak jelas itu. Bahkan, hingga saat ini juga belum ada perkembangan lebih lanjut terkiat hal ini.
Lebih lanjut, Perwakilan P3K Tanpa Penempatan, Giri Wardoyo, menyampaikan, Setelah ngadu ke DPRD dan dipertemuan langsung dengan BKD, pihaknya baru mendapat pencerahan jika masih harus menunggu regulasi dari pusat. Ia juga menyadari jika pengangkatan ASN itu juga harus dilakukan seleksi. Disisi lain ia juga turut berterimakasih terhadap DPRD yang sudah menerimanya dan memfasilitasi hearing langsung dengan BKD Trenggalek.
Giri juga menambahkan, Saat menjalani tes P3K pada Tahun 2022 lalu, ia bersama rtekan rekannya juga tidak dites secara langsung. Pasalnya, untuk seleksi yang masuk kategori prioritas 3, prosesnya dilakukan dengan sistem observasi oleh 5 ungsur yang sudah ditentukan. Namun hasilnya juga tidak dinyatakn lulus atau tidak lulus. Hasilnya hanya diberi keterangan tanpa penempatan.
Views: 55

















