Kucuran Anggaran Gubernur Untuk Trenggalek Pasca APBD Perubahan Berujung Masalah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kucuran anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Timur Ke Pemkab Trenggalek tahun lalu berujung masalah. Pasalnya, bantuan keuangan itu turun setelah adanya penetapan perubahan APBD Tahun 2022. Akibatnya, justru terjadi kelebihan angka pendapatan dari perubahan APBD yang sudah ditetapkan.

Sesuai hasil rapat kerja antara badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), diketahui jika bantuan dari pemerintah provinsi jawa timur pada Tahun 2022 lalu berujung catatan evaluasi gubernur. Pasalnya, pada penetapan APBD Trenggalek Tahun 2022 ada kelebihan pendapatan. Yakni angka pendapatan setelah penetapan APBD perubahan Tahun 2022 dengan rapeda LPJ APBD berbeda.

Pimpinan rapat Banggar DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, sebenarnya sumber permasalahan perbedaan angka pendapatan itu juga dari Gubernur. Pasalnya, Pemprov Jatim menurunkan anggaran setelah penetapan perubahan anggaran. Dampaknya, nominal pendapatan saat penetapan APBD perubahan tidak sama dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD.

Agus juga menambahkan, meski menjadi catatan evaluasi gubernur, perbedaan angka pendapatan itu tidak menjadi masalah yang fatal. Karena pemanfaatan dan asal usul anggaran itu juga sudah jelas dan sesuai peruntukannya. Secara regulasi juga disampaikan ada beberapa dasar hukum yang menyatakan boleh. Terlebih, pemerintah daerah sebenarnya hanya menyalurkan saja. Namun dalam tatib keuangan,  setelah APBD perubahan diputuskan, mestinya tidak ada perubahan lagi.

Views: 27